Bukittinggi, Padangkita.com -- Sebanyak 881 orang guru mengaji dan marbot masjid se-Kota Bukittinggi telah diikutsertakan sebagai peserta BP Jamsostek dalam dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).
"Anggaran untuk pembayaran iuran JKK dan JKm itu dialokasikan dari APBD Kota Bukittinggi tahun 2023," kata Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar dilansir Jumat (7/4/2023).
Adapun 881 orang yang diikutsertakan program tersebut merupakab semua guru mengaji di TPA, TPQ dan MDA, guru swasta, serta penjaga masjid dan mushala atau marbot yang terdaftar di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako Bukittinggi.
"Mereka adalah pahlawan agama di Kota Bukittinggi yang berhak mendapat perlindungan jaminan sosial," kata Wako.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJamsostek Bukittinggi, Iddial menjelaskan manfaat yang diterima para guru mengaji dan marbot peserta program ini antara lain jaminan pengobatan gratis sampai sembuh, apabila mengalami kecelakaan kerja.
Mereka juga diberikan pendapatan selama masa perawatan dan tidak sanggup bekerja. Seandainya terjadi musibah kematian, maka para ahli waris berhak menerima santunan dan beasiswa bagi anak mereka yang masih sekolah.
"Jika meninggal karena kecelakaan diberi jaminan 48 kali besar upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan," sebut Iddial.
Sementara, jaminan kematian yang dapat diterima Guru Mengaji, Garin dan Guru Honor ketika meninggal karena sakit diberi jaminan Rp 42 juta.
"Untuk ahli waris juga diberikan uang santunan serta beasiswa untuk dua orang anak dengan jumlah beasiswa berbeda dengan jenjang pendidikan," pungkasnya.
Baca Juga : Ahli Waris Tenaga Honorer Disdikbud Bukittinggi yang Meninggal Dunia Terima Santunan BP Jamsostek
Iddial berharap, program ini bisa memberikan kenyamanan dan ketentraman bagi para guru mengaji dan marbot untuk bekerja. [*/djp]