Padang, Padangkita.com - Lewat Program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2023, Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia (KPwBI) Sumatra Barat (Sumbar) memberikan layanan penukaran uang baru pecahan kecil kepada masyarakat.
Salah satunya di Pasar Pabukoan di kawasan Masjid Raya Sumbar.
Jadwal dan mekanisme layanan penukaran uang tersebut dibagikan melalui akun instagram resmi Bank Indonesia Sumbar.
Dalam unggahan tersebut, selama bulan Ramadan, KPwBI melayani setidaknya enam kali penukaran di Masjid Raya Sumbar setiap hari Rabu dan Sabtu dalam setiap pekannya selama Ramadan.
Layanan penukaran telah dapat dilakukan sejak tanggal 29 Maret dan 1 April lalu, penukaran selanjutnya pada tanggal 5, 8, 12 dan 15 April 2023.
Sementara itu, layanan penukaran uang ini hanya buka selama dua jam, mulai pukul 15.00 hingga 17.00 WIB.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang pecahan kecil, transaksi maksimal adalah Rp3,8 juta per orang.
Masyarakat juga diharapkan memesan penukaran terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR atau melalui situs pintar.bi.go.id
Caranya, yakni membuka aplikasi PINTAR atau laman pintar.bi.go.id dan mengisi NIK-KTP, nama, nomor telepon, dan email.
Baca Juga : Jelang Lebaran, BI Sumbar Siapkan Rp3,9 M untuk Penukaran Uang Baru
Lalu mengisi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan yang telah ditentukan Bank Indonesia. [hdp]