Padang, Padangkita.com - Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) mengimbau agar masyarakat waspada dan hati-hati saat menerima atau melakukan transaksi dengan uang selama bulan Ramadan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan menjelaskan bahwa selama bulan Ramadan masyarakat biasanya melakukan transaksi lebih banyak dari pada bulan-bulan lainnya.
"Selama bulan ini, aktivitas transaksi masyarakat jauh meningkat seperti membayar zakat, memberi sedekah, dan membeli keperluan untuk berbuka puasa." terangnya dilansir Senin (3/4/2023).
Lebih lanjut ia mengatakan, dengan adanya transaksi yang lebih banyak tersebut, tidak tertutup kemungkinan adanya peredaran uang palsu juga yang akan dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Oleh karena itu, Polda Sumbar mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati saat menerima atau melakukan transaksi dengan uang selama bulan Ramadan," sambungnya.
Selain melakukan imbauan, Polda Sumbar juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara membedakan uang asli dan palsu serta mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan uang palsu.
Berikut memberikan beberapa tips dari Kabid Humas Polda Sumbar Agar dapat mencegah peredaran uang palsu :
1. Periksa dengan teliti uang yang diterima.
Periksa apakah ada tanda-tanda keaslian uang seperti gambar, angka, dan tulisan yang tajam dan jelas.
Uang asli juga memiliki tanda keamanan seperti benang pengaman, tinta berubah warna, atau cetakan bertekstur.
2. Gunakan alat bantu pengecekan uang palsu.
Saat ini sudah banyak tersedia alat bantu untuk memeriksa keaslian uang seperti pensil uang, detektor uang palsu, atau aplikasi di smartphone.
3. Jangan ragu untuk menolak uang yang dicurigai palsu.
Jika ada kecurigaan, sebaiknya tidak menerima uang tersebut. Hal ini dapat mencegah kerugian dalam jangka panjang.
4. Laporkan ke polisi atau pihak berwenang setempat jika menemukan uang palsu.
Melaporkan peredaran uang palsu dapat membantu mengurangi penyebarannya dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
Dengan melakukan tindakan pencegahan seperti itu, diharapkan dapat mengurangi peredaran uang palsu selama bulan Ramadan dan juga memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat.
Baca Juga : Polda Sumbar Ingatkan Warga, Waspada Peredaran Uang Palsu Selama Ramadan
“Kami berharap masyarakat dapat saling bekerjasama untuk mengidentifikasi dan melaporkan peredaran uang palsu kepada pihak berwenang. Dengan begitu, kita dapat mengurangi peredaran uang palsu dan menjaga keamanan transaksi keuangan kita,” pungkasnya. [*/hdp]