Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota Padang menerima hibah tanah dari warga Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Tanah tersebut dihibahkan oleh Andreas Sofiandi dan Hengki Sutanto.
Kedua warga Kelurahan Kampung Pondok itu menyampaikan, tanah yang sekarang berdiri Kantor Lurah Kampung Pondok adalah milik mereka berdua, dan ingin diberikan kepada Pemko Padang agar dapat dibangun menjadi Kantor Lurah yang modern.
“Saya bersama Bapak Hengki, ingin menghibahkan tanah kami untuk Pemko Padang, supaya Kantor Lurah yang kini berdiri di atas tanah tersebut tidak bersengketa lagi, kami berharap kepada Pemko Padang bisa memperbagus lagi Kantor Lurah Kampung Pondok menjadi Kantor Lurah yang modern pada zaman sekarang ini,” ucap Andreas kepada Wali Kota Padang Hendri Septa di rumah dinas wali kota, Jumat (31/3/2023).
Mendengar harapan itu, Wali Kota Padang Hendri Septa menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Andreas Sofiandi dan Hengki Sutanto yang telah menghibahkan tanah mereka kepada Pemko Padang.
“Kami atas nama Pemerintah Kota Padang mengucapkan terima kasih kepada Bapak Andreas dan Bapak Hengki yang telah menghibahkan tanahnya kepada Pemko Padang. Kami akan menjaga sebaik-baiknya aset yang diberikan kepada kami sesuai pesan yang disampaikan,” ujar Hendri Septa.
Sebagai rasa terima kasih dan apresiasi, Wali Kota Padang Hendri Septa pun memberikan piagam penghargaan kepada keduanya.
Baca juga: Wako Hendri Septa Apresiasi Kaum Suku Caniago yang Hibahkan Tanah untuk Jalan Umum di Padang
Tak dijelaskan berapa luas tanah yang dihibahkan dan berapa harganya. Namun, sebagai bukti hibah tanah, keduanya menyerahkan sertifikat kepada Wali Kota Padang Hendri Septa. [*/pkt]