Padang, Padangkita.com – Wali Kota Padang Hendri Septa menyampaikan, bahwa Pemerintah Kota Padang akan mewajibkan siswa yang duduk di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk menguasai hafalan Al-Quran, minimal 1 juz.
"Kami saat ini sangat setuju dengan program Kemenag, di madrasah diwajibkan siswanya untuk naik kelas harus hafal minimal 3 juz, dan itu juga akan kami wajibkan untuk sekolah negeri yang ada di Kota Padang. Jika tidak mencukupi maka akan tinggal kelas,” ungkap Hendri Septa ketika Safari Subuh Ramadan di Musala Nur Hidayah, Kecamatan Padang Utara, Kelurahan Lolong Belanti, Kamis (30/3/2023) malam.
Menurut Hendri Septa, program hafalan minimal 1 juz Al-Quran tersebut, sejalan dengan tercapainya program unggulan (progul) pemerintah dalam menyediakan sarana dan prasarana sekolah.
“Di tahun ini kami telah membangun 512 kelas baru pada sekolah di tingkat SMP di Kota Padang,” ujar Hendri Septa.
Ia menambahkan, jika program hafalan Al-Quran siswa minimal 1 juz tercapai, maka akan berdampak pada generasi muda yang punya bekal di masa depan, serta untuk orang tuannya nanti.
Hendri Septa berharap, dengan adanya program hafalan 1 juz siswa yang didukung dengan kegiatan Pesantren Ramadan, dapat meningkatkan kegiatan keagamaan di Kota Padang
Baca juga: Di-launching Hendri Septa, Pesantren Ramadan di Kota Padang Masuki Tahun ke-19
“Dan, kami juga mendengar ada kegiatan Pesantren Ramadan yang dilakukan di Musala Nur Hidayah sebanyak 20 anak. Kami berharap masyarakat dapat membantu melaksanakan kegiatan agama dengan baik,” ujar Hendri Septa. [*/pkt]