Padang, Padangkita.com - Polisi berhasil menangkap seorang residivis yang sebelumnya menjambret mahasiswi asal Kota Bukittinggi di angkot pada Jumat (24/3/2023).
Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap melalui Kanit Reskrim Polsek Kuranji, Iptu Sanusi mengungkapkan pelaku berinisial A alias Man, 42 tahun warga Kecamatan Lubukbegalung, Kota Padang, melakukan aksi jambretnya di angkutan kota (angkot) rute Pasar Raya-Pauh.
“Pelaku menjambret korban di atas angkot Pasar Raya - Pauh. Sesampainya angkot di Simpang Ketaping Kuranji, pelaku melancarkan aksinya dengan mengambil tas korban yang berisi cincin emas dan telepon seluler (ponsel). Korban berteriak dan diamankan massa, sempat terjadi aksi kejar-kejaran,” katanya Sabtu (25/3/2023).
Lebih lanjut Kanit mengatakan, berdasarkan hasil interogasi petugas, ternyata pelaku A ternyata sudah berkali-kali masuk penjara dalam kasus yang sama.
Bahkan, kakinya sudah dipasangi pelat besi lantaran ditembak saat mencoba melawan dan kabur ditangkap.
Baca Juga : Aksinya Terekam CCTV, Penjambret di Payakumbuh Dibekuk di Tengah Sawah
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp7 juta. Saat ini pelaku sudah diamankan," pungkasnya. [*/hdp]