Padang, Padangkita.com – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang menggratiskan tagihan air ratusan masjid dan musala. Kebijakan ini berlaku untuk masjid dan musala yang menjadi langganan Perumda Air Minum.
“Kami sebagai kuasa pemilik modal (KPM) dari Perumda Air Minum bersama Dirut dan Dewan Pengawas sepakat memberikan perhatian khusus kepada pelanggan, khususnya masjid dan musala berupa penggratisan tagihan air,” kata Wali Kota Padang Hendri Septa, Jum’at (24/3/2023).
Menurut Hendri Septa, jumlah masjid dan musala yang mendapatkan penggratisan tagihan air ini sebanyak 607, dengan rincian 291 masjid dan 316 musala.
Hendri menjelaskan, dana untuk membiayai program ini bersumber dari dana tanggung jawab sosial perusahan atau Corporate Social Sesponsibility (CSR) Perumda Air Minum Kota Padang.
Setiap tahunnya perusahaan ini selalu mengalokasikan dana CSR-nya untuk para pelanggan. Salah satunya, membayar semua kebutuhan air dari pelanggan masjid dan musala di Kota Padang.
Program ini akan mulai berlaku pada bulan April hingga akhir tahun 2023 mendatang.
“Mudah-mudahan ini bisa meringankan pengurus dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Padang,” harap Hendri Septa.
Direktur Utama Perumda Air Minum (AM) Kota Padang Hendra Pebrizal mengungkapkan, penggratisan tagihan air bagi ratusan masjid dan musala hingga akhir tahun 2023 adalah pertama kali dilakukan sejak Perumda AM Padang berdiri.
“Ini pertama kali kita lakukan sejak Perumda Air Minum (dulu PDAM) berdiri, memberikan secara gratis air kepada masjid dan musala. Walaupun sebenarnya di bulan Ramadhan kita menggratiskan tagihan air kepada masjid dan mushala yang tercatat sebagai pelanggan,” ungkap Hendra Pebrizal.
Oleh karena itu, Perumda AM Padang menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Wali Kota Padang yang telah memberikan perhatian bagi masjid dan musala di Kota Padang.
“Alhamdulillah, dengan kebijakan bapak wali kota selaku kuasa pemilik modal (KPM) mengalokasikan sebagian dananya, maka program gratis air ini bisa dilaksanakan hingga akhir tahun 2023 mendatang,” ujar Hendra Pebrizal.
Ia berharap ke depannya, siapapun pemimpin atau kepala daerah nantinya, program ini bisa dapat terus berjalan.
Baca juga: Pelanggan PDAM Padang Bingung Tak Bisa Bayar Tagihan secara Online, Ternyata Ini Penyebabnya
“Dengan catatan kinerja perusahaan baik dan berlaba. Jika perusahaan tidak berlaba, tentu kita tidak bisa menyisihkan dana untuk program tersebut,” ungkapnya. [*/pkt]