Padang, Padangkita.com - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) memberikan bantuan berupa satu unit kendaraan operasional pustaka keliling, berikut 600 buku untuk Kota Padang.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Padang Feri Mulyani Hamid, menyampaikan kendaraan operasional pustaka keliling dan buku diserahkan melalui Wali Kota Padang Hendri Septa di sela-sela peresmian Kantor Camat Padang Barat.
“Alhamdulillah, satu unit mobil pustaka keliling dari Perpusnas sudah kita terima. Diserahkan oleh Wali Kota Padang Bapak Hendri Septa, saat peresmian kantor Camat Padang Barat,” kata Feri Mulyani Hamid, Senin (20/3/2023).
Ia menyebutkan, dengan tambahan satu mobil, kini Kota Padang telah memiliki empat mobil pustaka keliling. Ditambah satu becak motor atau betor yang tetap aktif mendatangi sejumlah tempat.
“Penyerahan mobil juga dilengkapi dengan 600 buku bacaan. Satu paket di antaranya berisikan unit audio visual, generator, serta empat tablet yang berisi buku-buku digital,” ungkapnya.
Feri Mulyani menjelaskan, Tingkat Kegemaran Membaca (TGM) masyarakat di Kota Padang telah meningkat cukup signifikan.
“Untuk mengukurnya, tentu kita perlu nilai yang terukur. TGM di tahun 2021 berada di angka 48 poin, untuk tahun 2022 mengalami kenaikan di angka 66,74 poin,” ujarnya.
Dalam pengukuran, kata dia, juga didapatkan fakta, bahwa melalui Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM), Kota Padang berada di angka 72 poin.
“Dengan memiliki empat unit mobil perpustakaan keliling, ditambah satu betor pada tahun 2023, ditargetkan 30 ribu pembaca mengunjungi perpustakaan kita,” ucapnya.
Sebanyak 30 ribu pembaca yang ditargetkan mengunjungi perpustakaan melalui online, offline, dan tim yang terjun langsung ke lapangan.
“Kita menyasar ke sekolah-sekolah yang tidak memiliki perpustakaan, Taman Bacaan Masyarakat (TBM), panti asuhan, lapas, serta masjid juga,” kata Feri Mulyani.
Baca juga: Gedung Perpustakaan Daerah Pariaman Senilai Rp10 Miliar Resmi Mulai Dibangun
Perpustakaan keliling Kota Padang secara rutin beroperasi mulai pukul 08.00 WIB sampai 15.30 WIB, setiap hari Senin hingga Jumat. [*/pkt]