Padang Panjang, Padangkita.com – Polres Padang Panjang mengungkap kasus pembunuhan sadis. Korbannya seorang siswai SMP asal Kota Padang, berinisial YF, yang masih berusia 14 tahun.
Sementara itu, pelakunya adalah kekasih korban sendiri berinisial AJ, 17 tahun, yang kini telah ditangkap dan ditahan di Mapolres Padang Panjang.
Kasus pembunuhan sadis ini terungkap, bermula dari penemuan jasad YF yang dikubur di belakang sebuah rumah yang sudah lama ditinggal oleh pemiliknya, di Jorong Solok, Nagari Singgalang, Kabupaten Tanah Datar, pada Jumat (17/3/2023).
Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto menyebutkan, kuburan korban pertama kali ditemukan oleh orang tua pemilik rumah, pada pukul 14.00 WIB, Jumat (17/3/2023).
Ketika itu, saksi tersebut datang ke rumah anaknya yang sudah kosong itu untuk membersihkan rumah karena telah lama ditinggal. Waktu menyaksikan kondisi rumah, ia melihat ada yang janggal.
“Merasa curiga, ia masuk melalui pintu belakang. Dan, saksi melihat ada tumpukan tanah berbentuk kuburan, kemudian juga ada cangkul dan sekop,” kata Donny.
Saksi kemudian masuk ke dalam rumah. Di dalam kamar, saksi melihat ada bercak darah di atas kasur. Merasa ada yang tidak beres, saksi memberitahukan hal tersebut kepada wali jorong setempat dan pihak kepolisian.
Polisi bersama warga pun turun ke lokasi. Tumpukan tanah yang seperti kuburan dibongkar. Ternyata di dalamnya tersebut ada mayat perempuan.
Dari sini, polisi kemudian mengumpulkan sejumlah barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi. Diketahuilah, mayat tersebut adalah YF, siswi asal Kota Padang.
Polisi kemudian, menangkap pelaku berinisial AJ, Jorong Solok, Nagari Singgalang, di salah satu warung di pasar kuliner, selang beberapa waktu setelah penemuan mayat tersebut. Dari keterangan pelaku, terungkap semua kronologi pembunuhan sadis tersebut.
“Pelalu nekat menghabisi nyawa korban pada tanggal 3 Februari lalu . Motifnya, pelaku AJ, takut korban hamil,” kata AKBP Donny Bramanto.
Proses Pembunuhan
Pelaku AJ menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik leher korban, ketika korban sedang berbaring di kamar. Korban kemudian lemas dan tak berdaya.
Tidak sampai di situ, pelaku AJ kemudian pergi ke dapur mengambil sebuah alu, alat yang di pakai untuk menumbuk beras. Pelaku, kemudian memukulkan alu tersebut ke bagian kepala korban sebanyak tiga kali, sehingga dari hidung dan mulut korban mengeluarkan darah.
Setelah memastikan korban meninggal, AJ menyeret korban ke arah dapur. Peaku mengambil sebuah cangkul lalu menggali tanah sedalam 50 cm. Kemudian, pelaku menguburkan jasad korban di lubang yang telah digali.
Baca juga: Polres Padang Panjang Ungkap Kronologi Pembunuhan di Sumpur, Pelaku Diduga ODGJ
“Kami telah melakukan pra-rekontruksi kemarin di lokasi kejadian. Sedangkan untuk korban saat ini telah di bawa ke RS Bhayangkara Padang untuk dilakukan proses autopsy,” terang Donny Bramanto. [*/pkt]