Padang, Padangkita.com – Hakim Konstitusi Prof. Saldi Isra menyerahkan dan meresmikan penggunaan Smart Board Mini Court Room saat memberikan kuliah umum di kampus Universitas Negeri Padang (UNP), Jumat (17/3/2023).
Penyerahan perangkat tersebut merupakan wujud kerja sama antara Universitas Negeri Padang (UNP) dengan Mahkamah Konstitusi (MK), terutama untuk dimanfaatkan pada Program Studi Ilmu Hukum yang baru saja dibuka.
Dalam acara tersebut Plt. Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan, menyampaikan, bahwa kerja sama antara MK dengan kampus merupakan sebuah keniscayaan. Sebab, kata dia, karena dalam sejarahnya MK selalu didorong oleh para akademisi. Bahkan saat ini, lima orang hakim MK, semuanya berasal dari kalangan akademisi.
“MK memiliki kewenangan perlindungan hak konstitusional kepada seluruh rakyat Indonesia, oleh karena itu maka Mahkamah harus mudah diakses. Dengan demikian, Smart Board Mini Court Room ini dihadirkan. Selain perangkat tersebut, MK juga memberikan akses internet Always On,” papar Heru.
Ia melanjutkan, dengan diresmikannya penggunaan Smart Board ini, maka UNP akan bergabung dengan 60 kampus pengelola video conference, dan bisa saling berkolaborasi untuk melaksanakan seminar dalam grup Mahkamah.
“Setiap warga berhak mengikuti persidangan jarak jauh di Mahkamah. Maka UNP harus menyiapkan perangkat-perangkat seperti kepolisian, juru sumpah dan lain-lain,” ujarnya.
Rektor UNP Prof. Ganefri PhD menyampaikan bahwa Prodi Ilmu Hukum UNP, telah mulai menerima mahasiswa baru pada tahun ajaran ini. Ia mengungkapkan, keberadaan Prodi Ilmu Hukum di UNP tidak lepas dari dorongan Prof. Saldi Isra.
Saat ini, kata Ganefri, hampir 26.000 calon mahasiswa yang mendaftar melalui jalur undangan ke UNP, termasuk di antaranya ke Prodi Ilmu Hukum.
Ini, lanjut dia, membuktikan tingginya animo calon mahasiswa pada prodi yang tersedia di UNP.
Menyangkut, Smart Board ke UNP, kata Ganefri, merupakan momen yang istimewa, karena UNP adalah satu-satunya hibah dari MK yang fakultas hukumnya belum ada.
“Ini tentu merupakan dorongan dari Prof. Saldi Isra. Oleh karena itu, kita berharap semoga kuliah perdana Prodi Ilmu Hukum nanti Prof. Saldi Isra bisa ikut hadir untuk memberikan semangat dan berbagi ilmunya,” kata Ganefri.
Baca juga: Saldi Isra Terpilih sebagai Wakil Ketua MK Periode 2023 – 2028
Sementara itu, Prof. Saldi Isra dalam kuliah umum menjelaskan sejarah desain kontitusi Republik Indonesia. Indonesia, kata dia, telah memilih sistem pemerintahan demokrasi yang dipimpin oleh seorang presiden, dan mendesain model pemerintahan sendiri.
Desain tersebut, kata Wakil Ketua MK terpilih ini, diformulasikan dengan menggabungkan model pemerintahan parlementer dan presidensil atau disebut model pemerintahan campuran.
Pada kesempatan yang sama, Afriva Khaidir PhD dari UNP menjelaskan tentang pengembangan Ilmu Hukum di UNP. Menurut dia, pendirian Prodi Ilmu Hukum telah dimasukkan dalam Renstra IKIP Padang tahun 1997-2006, yang pembukaannya direncanakan tahun 1998.
Baca juga: UNP Terima Mahasiswa Baru Ilmu Hukum Mulai Tahun Ini, Jumlahnya 4 Kelas
Namun, karena belum memadainya sarana dan tenaga pengajar yang tersedia maka pembukaannya dimundur menjadi tahun 2002 yang sudah masuk dalam era Universitas Negeri Padang. [*/pkt]