Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali membongkar sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang kembali dibangun di atas trotoar kawasan Chatib Sulaiman pada Jumat (17/3/2023).
Kabid Tibumtranmas Pol PP Padang, Desril Tafria mengatakan penertiban ini dilakukan karena bangunan yang sebelumnya telah dibongkar malah dibangun kembali oleh pkl dan juga dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman.
"Tempat-tempat yang sudah kita tertibkan kembali kita awasi, pada hari ini masih ada pedagang yang kita temui mendirikan bangunan di fasum dan fasos, malahan ada yang sudah pernah kita bongkar, kembali dibangun oleh pemilik, maka kembali kita lakukan pembongkaran,"ujar Desril.
Lebih lanjut ia memaparkan, penertiban kali ini dimulai dari jalan Proklamasi, tepatnya di trotoar depan pegadaian, yang mana sebelumnya tempat tersebut pernah diperjual belikan oleh oknum masyarakat di marketplace beberapa waktu yang lalu.
Selanjutnya, pengawasan dan penertiban dilanjutkan ke kawasan Chatib Sulaiman, di sana petugas melakukan pembongkaran di dua tempat lokasi yang berbeda.
"Sebelumnya, di Chatib Sulaiman ini ada empat PKL yang sudah kita tertibkan, namun masih ada dua PKL yang kembali membangun lapaknya untuk berjualan, yakni Pedagang Depan PT ANS dan pedagang depan BKKBNKB Provinsi Sumatera Barat, untuk hari ini di khawasan tersebut sudah tertib," tuturnya.
Kabid Tibumtranmas ini berharap, pedagang tidak lagi berjualan menggunakan trotoar, badan jalan dan fasilitas umum lainnya, guna menjaga Trantibum di Kota Padang.
Baca Juga : Membandel, Tiga Lapak PKL di kawasan Chatib Sulaiman Dibongkar Paksa
"Kami Satpol PP selaku penegak Perda dan Perkada, berharap, kepada masyarakat yang berdagang, agar tidak menggunakan fasum dan fasos, karena melanggar Perda Kota Padang," tutupnya. [*/hdp]