Seleksi Calon Komisioner KPU Kabupaten Kota se-Sumbar Resmi Dibuka, Catat Syarat dan Jadwalnya

Seleksi Calon Komisioner KPU Kabupaten Kota se-Sumbar Resmi Dibuka, Catat Syarat dan Jadwalnya

Seleksi calon anggota KPU Sumbar beberapa waktu lalu. [Foto : KPU Sumbar/Instagram]

Padang, Padangkita.com - Pendaftaran seleksi komisioner KPU kabupaten kota se Sumatera Barat resmi dibuka sejak Senin (6/3/2023) kemarin.

Hal tersebut disampaikan Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota se-Sumatra Barat.

Ketua Timsel Sumbar 2, Reno Fernandes mengungkapkan seleksi kali ini dibagi tiga zona, Sumbar 1, Sumbar 2 dan Sumbar 3.

Timsel Sumbar 1 melingkupi daerah Kabupaten Agam, Kabupaten Dhamasraya, Kabupaten Kepulauan Riau Mentawai, Kabupaten Limapuluh Kota dan Kabupaten Padang Pariaman.

Timsel Sumbar 2 melingkupi daerah Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Pessel, Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Solok.

Sedangkan Timsel Sumbar 3 melingkupi daerah Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Kota Bukitinggi, Kota Payakumbuh dan Kota Solok.

“Batas waktu penyampaian dokumen persyaratan dimulai sejak tanggal Pengumuman ini sampai 17 Maret 2023 pada jam kerja (08.00-16.00 WIB) dan 08.00- 23.59 WIB (hari terakhir). Formulir dokumen persyaratan yang dibutuhkan dapat diunduh dari laman siakba.kpu.go.id.” ucap Reno dilansir Selasa (7/3/2023).

Sementara Ketua Timsel Sumbar 3, Wierdaeningsih mengatakan pengumuman pendaftaran dengan Nomor : 1/TIMSELSUMBAR3-GEL2-Pu/01/13/2023 tentang Pendaftaran Calon Anggota KPU Kabupten Kota Periode 2023 – 2028.

”Semua persyaratan diunggah melalui laman siakba.kpu.go.id; dan penyerahan dokumen fisik secara langsung atau melalui jasa ekspedisi ke alamat Sekretariat Tim Seleksi sebanyak 1 (satu) rangkap asli dan 1 (satu) rangkap salinan pada saat masa pendaftaran dengan Alamat : Gedung Manggopo Ruang 3 Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Jl. Prof. Hamka, Air Tawar Barat Padang (Kampus UNP) dan nomor Kontak yang bisa dihubungi : 0813 7443 0320,″ ujar Wirdaeningsih.

Lebih lanjut ia menambahkan, apabila ada persyaratan peserta seleksi yang tidak memenuhi syarat (tms) akan diberi waktu untuk memperbaiki.

”Pendaftaran kita buka sampai tanggal 17 Maret jika dalam waktu penelitian administrasi terdapat peserta tms, maka kita beri waktu memperbaiki sampai tanggal 24 Maret 2023. Lalu kita umumkan penetapan hasil administrasi pada tanggal 25 Maret dan pengumuman tanggal 26 Maret dengan rangking point sebanyak 100 orang peserta seleksi yang akan mengikuti seleksi tertulis dan test Psikologi pada tanggal 29 Maret, hasilnya diumumkan tanggal 7 April 2023,” sambungnya.

Ia juga menambahkan Tes Kesehatan bagi yang lulus akan diadakan pada tanggal 9 April, wawancara timsel tanggal 12 April dan Pengumuman hasil seleksi Anggota KPU Kabupaten Kota diumumkan tanggal 17 April 2023.

Baca JugaTimsel Resmi Buka Pencalonan Komisioner KPU Sumbar Periode 2023 – 2028 

Dalam kesempatan itu, Timsel yang umumnya akademisi ini berkomitmen akan bekerja dan menilai secara objektif tanpa intimidasi dari pihak manapun serta menjamin tidak akan ada kecurangan dalam penilaian peserta seleksi. [*/hdp]

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

 

Baca Juga

Debat Kedua Pilgub Sumbar 2024, Fokus pada Transformasi Ekonomi dan Infrastruktur Berkelanjutan
Debat Kedua Pilgub Sumbar 2024, Fokus pada Transformasi Ekonomi dan Infrastruktur Berkelanjutan
KPU Sumbar Ingatkan Pasangan Calon untuk Tepati Deadline Laporan Dana Kampanye
KPU Sumbar Ingatkan Pasangan Calon untuk Tepati Deadline Laporan Dana Kampanye
KPU Sumbar Perbarui Tata Cara Pemungutan Suara Pilkada 2024, Pengawasan Lebih Efektif
KPU Sumbar Perbarui Tata Cara Pemungutan Suara Pilkada 2024, Pengawasan Lebih Efektif
KPU Sumbar Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada di Batang Anai
KPU Sumbar Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada di Batang Anai
KPU Sumatra Barat Akan Gelar Dua Debat Publik untuk Pemilihan Gubernur 2024
KPU Sumatra Barat Akan Gelar Dua Debat Publik untuk Pemilihan Gubernur 2024
KPU Sumbar Tegas, Foto Ketua KPU RI Tak Boleh Digunakan untuk Kampanye Kotak Kosong
KPU Sumbar Tegas, Foto Ketua KPU RI Tak Boleh Digunakan untuk Kampanye Kotak Kosong