Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, memanggil puluhan orang tua remaja yang sebelumnya diamankan Polresta Padang karena diduga akan melakukan aksi tawuran pada Minggu (5/3/2023).
Kasat Pol PP Padang Mursalim mengatakan setidaknya ada 45 orang remaja di bawah umur yang telah diamankan pada operasi yang tersebut dan dipanggil orang tuannya ke Mako Satpol PP di Jalan Tan Malaka.
"Saat mendapat informasi tersebut, kita segera menurunkan persenol untuk melakukan penjemputan para anak-anak ini ke Polresta Padang. Jumlahnya ada 45 orang, semua masih di bawah umur dan masih berstatus pelajar," ujat Mursalim, Senin (6/3/2023).
Lebih lanjut ia mengatakan, orang tua dari 45 orang remaja tersebut sudah dipanggil dan menghadap ke PPNS Satpol PP Kota Padang untuk dilakukan pendataan dan disuruh membuat pernyataan.
"Orang tua mereka harus datang menjemput mereka, dengan membawa Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti. Kita lakukan pembinaaan bersama orang tua mereka, agar mereka tidak mengulangi perbuatannya kembali dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi hal tersebut," sambung Kasat.
Baca Juga : Keluyuran Jam Sekolah, 10 Pelajar Kejar-Kejaran dengan Satpol PP Padang
Kasat berharap kepada orang tua agar lebih intens dalam mengontrol pergaulan anak-anak mereka agar terhindar dari perbuatan yang tidak bermanfaat, baik yang akan merugikan masyarakat maupun diri mereka sendiri. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News