1,16 Juta Kendaraan di Sumbar Mati Pajak, Data Terancam Dihapus

1,16 Juta Kendaraan di Sumbar Mati Pajak, Data Terancam Dihapus

Salah satu kendaraan yang mati pajak, milik tersangka kasus penganiayaan yang membuat heboh. [Foto: Dok. Ist.]

Padang, Padangkita.com – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatra Barat (Sumbar) Kombes Pol Hilman Wijaya mengungkapkan, sebanyak 1,16 juta unit kendaraan bermotor di Sumbar mati pajak.

Semua kendaraan tersebut, kata dia, terancam akan dihapus datanya, menyusul pembentukan Pokja Sadar Mati Pajak oleh Tim Pembina Samsat Sumbar.

“Kita menetapkan rancangan tim Pokja yang dinamakan Penghapusan Data Ranmor Mati Pajak (Sadar Mati Pajak) dan akan ditetapkan dengan Surat Keputusan Guberur Sumatra Barat,” kata Kombes Pol Hilman, Rabu (1/3/2023).

Pembentukan Pokja Sadar Mati Pajak, kata dia, merupakan implementasi dari Pasal 74 ayat 2b UU No. 22/2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.

Ia menyebutkan, Pokja terbentuk secara resmi dalam rapat koordinasi Tim Pembina Samsat Sumbar, di Kantor Bapenda Sumbar, Selasa (28/2/2023).

Rapat dihadiri Tim Pembina Samsat Sumbar, yakni Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar Maswar Dedi, Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya dan Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sumbar Raihan Farani.

Hilman mengingatkan, masyarakat yang punya tunggakan pajak kendaraan untuk segera menyelesaikan. Sebab, jika tidak mengindahkan, setelah disampaikan beberapa kali peringatan, maka setelah melalui mekanisme penelitian, selanjutnya akan dilakukan penghapusan data Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor di database kepolisian dan pemerintah daerah.

“Dalam kondisi telah dihapuskan maka kendaraan tidak dapat lagi didaftarkan ulang,” ingat dia.

Hilman menegaskan, tindakan kebijakan tersebut tentu tidak dilakukan secara mendadak. Akan ada sosialisasi dalam jangka waktu yang cukup untuk memastikan bahwa rencana kebijakan ini sampai ke seluruh masyarakat pemilik kendaraan bermotor di Sumbar.

Baca juga: Pajak Kendaraan Tetap Jadi Andalan PAD Sumbar, Wagub Audy Minta Kinerja Samsat Diukur

“Kami minta kepada seluruh masyarakat pemilik kendaraan bermotor di Sumatra Barat diminta segera mendaftarkan ulang kendaraan bermotor di kantor Samsat terdekat sebelum kebijakan ini diterapkan,” imbau Kombes Pol Hilman Wijaya. [ant/pkt]

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Libur Lebaran 2025 di Sumbar, 36 Kecelakaan Lalu Lintas Renggut 8 Korban Jiwa dan 67 Luka
Libur Lebaran 2025 di Sumbar, 36 Kecelakaan Lalu Lintas Renggut 8 Korban Jiwa dan 67 Luka
Jelang Idulfitri, Wawako Padang Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi "Ketupat"
Jelang Idulfitri, Wawako Padang Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi "Ketupat"
Polri Mutasi Besar-besaran, Sejumlah Kapolres di Sumbar Berganti dan Ini Daftarnya
Polri Mutasi Besar-besaran, Sejumlah Kapolres di Sumbar Berganti dan Ini Daftarnya
Ganja 26 Kg Diangkut Pakai Honda Brio dari Panyabungan Tujuan Padang Disergap di Pasbar
Ganja 26 Kg Diangkut Pakai Honda Brio dari Panyabungan Tujuan Padang Disergap di Pasbar
Satgas Pangan Polda Sumbar Turun Tangan Awasi Distribusi 'Minyak Kita' di Pasaran
Satgas Pangan Polda Sumbar Turun Tangan Awasi Distribusi 'Minyak Kita' di Pasaran
Polda Sumbar Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi di Lubuk Basung
Polda Sumbar Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi di Lubuk Basung