Sarilamak, Padangkita.com - Tahapan pelaksanaan pemilihan umum 2024 saat ini telah memasuki penetapan dapil dan jumlah kursi di DPR/DPRD.
Untuk wilayah Kabupaten Limapuluh Kota tidak ada perubahan jumlah dapil maupun kursi anggota DPRD.
Terkait kondisi tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota melalui Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas (HP2H) Ismet Aljannata, menyebutkan bahwa tidak ada perubahan di Limapuluh Kota.
"Alokasi kursi dan daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Limapuluh Kota tidak mengalami penambahan atau perobahan dalam Pemilu serentak tahun 2024 nanti, hal tersebut masih sesuai dengan Pileg 2019." terangnya pada awak media, Selasa (28/2/2023).
Lebih lanjut ia menjelaskan, alokasi kursi di DPRD Kabupaten Limapuluh Kota masih 35 kursi sesuai dengan jumlah penduduk yang masih berjumlah 389.837 jiwa.
"Selain alokasi kursi yang masih sama dengan Pileg 2019 lalu, daerah pemilihan (Dapil) juga tidak mengalami perubahan dalam pemilu serentak tahun 2024 nanti yakni 5 dapil," sebut Ismet.
Sementara itu, terkait hasil pengawasan Bawaslu terhadap alokasi kursi dan penetapan dapil Pemilu 2024 di Kabupaten Limapuluh Kota, pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran oleh KPU.
Baca Juga : Dapil Kota Padang untuk Pemilu 2024 Resmi Bertambah Menjadi 6 Dapil, Ini Rinciannya
"Kendatipun kita berikan beberapa catatan, seperti minimnya sosialisasi terkait rancangan dapil yang dibuat dan uji publik yang digelar harapan kita tidak hanya satu kali." pungkasnya. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News