Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan 10 orang pelajar dikawasan Jalan Raya Sungai Lareh, Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Senin (27/2/23).
Kasat Pol PP Padang Mursalim mengungkapkan, penertiban tersebut berawal dari laporan masyarakat sekitar, terkait banyaknya pelajar yang keluyuran saat jam proses belajar mengajar sedang berlangsung.
"Siswa yang berhasil kita amankan berjumlah 10 orang, empat pelajar SMK 5 Padang, satu orang dari SMK 13, dan lima lagi MAN 3 Padang," papar Kasat.
Lebih lanjut ia mengatakan, saat petugas sampai di lokasi yang dilaporkan masyarakat, petugas mendapati para pelajar ini sedang asik nongkrong di salah satu warung saat PBM berlangsung.
"Mengetahui kedatangan petugas, sebagian pelajar ini akhirnya berhamburan lari keluar warung. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, namun para pelajar tak bisa mengelak dan pasrah," sambungnya.
Ia mengatakan, setelah berhasil diamankan, ke sepuluh pelajar tersebut langsung diangkut petugas ke mobil dalmas Satpol PP.
"Mereka ini sadar kalau berbuat salah, bolos saat jam pelajaran sekolah, makanya mereka lari dari petugas," terang Mursalim.
Berdasarkan keterangan para pelajar tersebut, mereka membolos dengan alasan terlambat masuk sekolah dan berbohong kepada orang tuanya.
"Jika dibiarkan, tentu akan berpotensi menimbulkan kegiatan yang negatif dan bisa mencoreng citra pendidikan di Kota Padang. Aan timbul lagi aksi tawuran antar pelajar dan lain sebagainya," jelasnya.
Selain diberikan sanksi sebagai efek jera, Satpol PP juga memanggil orang tua dan guru untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada para siswa.
Baca Juga : Kedapatan Main Domino, Empat Pelajar Digiring ke Kantor Camat Padang Utara
Penertiban pelajar yang keluyuran ini dilakukan Satpol PP mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.30 WIB. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News