Pemprov Sumbar Cuma Terima Rp300 Juta karena Beban Utang Novotel Rp22 Miliar, DPRD Minta BPK Mengaudit

Pemprov Sumbar Cuma Terima Rp300 Juta karena Beban Utang Novotel Rp22 Miliar, DPRD Minta BPK Mengaudit

Hotel Novotel Bukittinggi. [Foto : Instagram Novotel Bukittinggi]

Padang, Padangkita.com – DPRD Sumatra Barat (Sumbar) akhirnya bisa bertemu langsung dengan pihak PT Grahamas Citrawisata Tbk yang mengoperasikan Hotel Novotel Bukittinggi.

PT Grahamas Citrawisata memenuhi undangan DPRD Sumbar untuk hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRD, Jumat (24/2/2023).

Memberi informasi dan menjawab semua pertanyaan anggota dewan, hadir Direktur Utama PT Grahamas Citrawisata Dedi Sjahrir Panigoro.

Baca juga: PT Grahamas Citrawisata Tbk yang Operasikan Novotel Bukittinggi RUPS, Ini Direksi dan Komisaris Terbaru

Saat memberi penjelasan, Dedi sempat terkejut dana hasil kerja sama Build Operate Transfer (BOT) atau Bangun Serah Guna Hotel Novotel Bukittinggi yang diterima Pemprov Sumbar selaku pemilik aset Novotel hanya Rp300 juta setiap tahunnya.

“Apa iya cuma segitu?” kata Dedi Panigoro, yang tampak bertanya kepada staf yang mendampinginya, dikutip Padangkita.com dari Antara.

Ia menyebutkan, pihaknya akan menambah jumlah anggaran yang disetor ke Pemprov Sumbar. Namun, untuk jumlahnya belum bisa ia pastikan, karena harus dihitung terlebih dahulu.

“Jumlah itu kurang dan kalau perlu ditambah, kita mesti hitung dahulu,” ujar Dedi.

Kerja sama BOT antara PT Grahamas Citrawisata Tbk dengan Pemprov Sumbar akan habis pada 2024. Dedi menjelaskan, perhitungan dirinya, aset yang akan diserahkan kepada Pemprov nanti di akhir perjanjian lebih dari Rp150 miliar.

“Hitungan saya lebih, tapi itu tentu harus dihitung oleh tim audit,” kata dia.

Ia menyampaikan, jika perjanjian BOT berakhir, maka pihaknya akan menyerahkan seluruh aset Hotel Novotel di Bukittinggi kepada Pemprov Sumbar.

“Siapa yang akan melanjutkan, kita serahkan ke Pemprov Sumbar. Kita siap saja untuk melanjutkan kerja sama dan tidak lagi dalam bentuk BOT tapi sewa,” lanjut Dedi.

Pinjaman Bank Rp22 Miliar

Sementara itu, Komisaris Utama PT Grahamas Citrawisata Tbk,  Firdaus Hasan Basri menjelaskan, kerugian yang dialami PT Grahamas usai pihaknya melakukan peminjaman sebesar Rp22 miliar kepada Bank BNI untuk melakukan pembangunan dan pada tahun 2018 Bank Nagari melakukan take over pinjaman tersebut.

Halaman:

Baca Juga

Halalbihalal BM3 Sumut, Pemprov Sumbar Tegaskan Peranan Perantau Membangun Daerah
Halalbihalal BM3 Sumut, Pemprov Sumbar Tegaskan Peranan Perantau Membangun Daerah
Pemprov Sumbar Bertekad Raih Indeks SAKIP Predikat A, Kemenpan RB Mendukung
Pemprov Sumbar Bertekad Raih Indeks SAKIP Predikat A, Kemenpan RB Mendukung
Pemprov Fokus Pulihkan Sektor Kesehatan - Infrastruktur Terdampak Bencana di Pessel dan Padang Pariaman
Pemprov Fokus Pulihkan Sektor Kesehatan - Infrastruktur Terdampak Bencana di Pessel dan Padang Pariaman
Gerakan Tabungan Pajak Pertama di Indonesia Diluncurkan di Sumbar, Mudahkan Masyarakat
Gerakan Tabungan Pajak Pertama di Indonesia Diluncurkan di Sumbar, Mudahkan Masyarakat
Rakor Pencegahan Korupsi Sumbar: Sinergitas Menuju Clean Government
Rakor Pencegahan Korupsi Sumbar: Sinergitas Menuju Clean Government
Program Pemprov Sumbar Kembangkan Pariwisata sangat Baik, Ini Pandangan Pemerhati
Program Pemprov Sumbar Kembangkan Pariwisata sangat Baik, Ini Pandangan Pemerhati