Padang, Padangkita.com - Pemilik bangunan cagar budaya yang merupakan rumah singgah Soekarno di Padang akhirnya buka suara terkait pembongkaran yang dilakukan ya.
Soehinto Sadikin, pemilik bangunan tersebut mengungkapkan bahwa membeli bangunan tersebut tahun 2017.
"Kami beli dari pak Andreas, katanya dulu juga milik pak Fauzi Bahar. Kalau nominalnya saya lupa," ungkapnya pada Padangkita.com, Selasa (21/2/2023).
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa sejak dibeli tidak mengetahui bahwa bangunan tersebut merupakan cagar budaya.
"Kita sama sekali tidak tau. Kami kerja (membangun) ini karena ada dasarnya, yakni KRK (Keterangan Kerja Kota) bahwasanya di sini bisa dibangun restoran," sambungnya.
Ia menambahkan, kebetulan ada pihak yang ingin bekerja sama untuk membuka restoran sehingga akhirnya bangunan tersebut dibongkar.
"Kami mau membuka restoran, membuka lapangan kerja. Sehingga bisa mendatangkan PAD dan juga untuk kami," terangnya.
Terkait kondisi saat ini, dimana adanya gelombang penolakan dan kecaman atas pembongkaran tersebut, dirinya akan berkoordinasi dengan Pemko.
"Kita masih menunggu dari Pemko, apakah bisa dilanjutkan atau bagaimana. Tapi sebaiknya segera dibangunkan replikanya biar selesai masalahnya," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, bahwa Rumah Emma Idham yang terletak di Jalan Ahmad Yani No. 12 merupakan bangunan yang ditetapkan menjadi cagar budaya di Kota Padang dengan No. inventaris 33/BCBTB/A/01/2007.
Rumah cagar budaya itu pernah ditempati Bung Karno selama tiga bulan di Kota Padang pada tahun 1942.
Saat itu Bung Karno yang dalam perjalanannya dari Bengkulu akan dibuang ke luar Indonesia oleh sekutu Belanda.
Baca Juga : Pantau Cagar Budaya Rumah Singgah Soekarno di Padang, Atut Adianto Siapkan Dua Solusi
Selama tinggal di rumah ini, Presiden pertama Republik Indonesia itu menggunakan waktu untuk menghimpun kekuatan melawan penjajah. [hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News