Payakumbuh, Padangkita.com - Selama pelaksanaan Operasi Antik Singgalang 2023, Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh berhasil mengungkap lima kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari mengungkapkan, dari lima kasus tersebut pihaknya mengamankan delapan tersangka.
"Selama Operasi Antik Singgalang 2023, kita mengungkap lima kasus terdiri dari delapan tersangka dimana tiga diantaranya adalah target operasi (TO) dan lima pemain baru," terangnya Sabtu (18/2/2023).
Lebih lanjut ia mengatakan dalam Operasi Antik Singgalang 2023 yang dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 3 Februari hingga 16 Februari 2023, pihaknya mengamankan barang bukti berupa sabu dan ganja.
"Dari lima kasus tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa narkotika golongan I jenis sabu dengan berat total 3,84 gram dan ganja 15,84 gram." sambungnya.
Sementara itu, untuk penanggulangan kasus narkoba yang terus meningkat, pihaknya mengharapkan tidak semata-mata hanya tugas dan tanggung jawab penegak hukum.
"Untuk mengatasi persoalan ini harus ada peran serta dan sinergitas dengan masyarakat dalam hal pencegahan," pungkasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 111 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), Pasal 114 ayat (2) Pasal 204 Ayat 1 KUHpidana Atau pasal 140 Jo Pasal 142 UU RI No 18 Tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga : Tiga Wanita dan Seorang Pria Diringkus Polres Payakumbuh usai 'Berpesta'
Untuk diketahui, Operasi Antik Singgalang 2023 bertujuan mengungkapkan dan menekan angka tindak pidana peredaran narkotika serta menciptakan situasi dan kondisi kamtibmas yang kondusif. [hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News