Pariaman, Padangkita.com – Selama 24 hari ke depan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), akan melaksanakan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2022, serta instansi terkait.
Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Pariaman Genius Umar kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Pariaman yang hadir dalam acara “Sosialisasi Pemeriksaan Interim LKPD” yang akan disampaikan oleh Ttim Pemeriksa BPK, di ruang rapat wali kota, Senin (31/1/2023).
Genius mengatakan, pemeriksaan dari BPK ini merupakan kesempatan baik bagi pemerintah Kota Pariaman untuk memperbaiki kinerja penganggaran, kinerja pemerintahan, sehingga pemerintah Kota Pariaman bisa melakukan yang terbaik untuk daerah.
“Saya meminta kepada seluruh kepala OPD untuk menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan, guna mendukung proses pemeriksaan interim atas LKPD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2022, sehingga pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan lancer,” ujar Genius.
“Saya ingin opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah tujuh kali kita raih berturut-turut dapat kita pertahankan, karena raihan opini WTP ini menggambarkan akuntabilitas kinerja dalam laporan keuangan dan hasil kerja yang baik aparatur Pemko Pariaman,” ingatnya.
Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Sumbar terdiri dari lima orang yang diketuai oleh Nur Azani.
Nur Azmi meminta kepada seluruh kepala OPD dan instansi terkait, untuk tidak pergi ke mana-mana dulu selama 24 hari ke depan, jika tidak ada hal-hal penting. Apabila ada kepentingan yang tidak bisa ditunda, harus melapor atau memberitahukan terlebih dahulu kepada tim BPK.
Nur Azani berharap, semua kuasa pengguna anggaran pimpinan OPD, bendahara pengeluaran, sudah harus melengkapi laporan pertanggungjawaban keuangan 2022 untuk diaudit BPK sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. [*/pkt]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News