Payakumbuh, Padangkita.com - Diduga tengah berpesta narkoba, tiga orang perempuan dan seorang pria diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh dari sebuah rumah pada Jumat (10/2/2023) malam.
Kasat Reserse Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra mengungkapkan keempat pelaku masing-masing berinisial DA, 40 tahun. Sementara tiga perempuan yang ikut dibekuk diantaranya, FSR, 22 tahun, TMS, 32 tahun dan NA, 22 tahun.
“Mereka kami tangkap di sebuah rumah yang beralamat di Kelurahan Ikua Koto di Balai, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh,” kata Minggu (12/2/2023)
Lebih lanjut Kasat mengatakan bahwa saat ditangkap, pelaku diketahui baru saja mengkonsumsi sabu-sabu. “Pengakuan pelaku begitu dan diperkuat dengan temuan satu bong (alat hisap sabu) di rumah tersebut,” katanya.
Meski tidak ada perlawanan, Aiga mengaku sangat menyayangkan tertangkapnya tiga perempuan yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.
“Seharusnya sebagai seorang perempuan, mereka tentu bisa bersikap lebih bijak, ini yang kami sayangkan, termasuk juga satu laki-laki yang ikut (ditangkap) itu,” ujarnya.
Saat ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh sudah menahan keempat pelaku yang pesta narkoba ini di sel tahanan Mapolres.
Barang bukti yang disita, diantaranya, tiga paket sabu-sabu, satu paket ganja yang disimpan dalam bungkus roti, satu bong yang masih berisi sabu-sabu.
Baca Juga : Dua Kali Keluar Masuk Penjara, Pria Payakumbuh Ini Tak Kapok Berurusan dengan Polisi
"Kemudian, petugas juga mengamankan satu timbangan elektrik, uang tunai Rp200 ribu, 15 helai plastik klip bening, serta satu telepon seluler (ponsel). Para pelaku dan barang bukti sudah kami amankan,” pungkas Kasat. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News