Padang, Padangkita.com - Tim seleksi rekrutmen calon komisioner KPU Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mengumumkan pendaftaran untuk calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar periode 2023 - 2028 resmi dibuka.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Timsel KPU Provinsi Sumbar, Asrinaldi di Aula KPU Sumbar dan juga ditayangkan secara live di akun resmi KPU Sumbar.
"Untuk rekan-rekan ketahui, pendaftaran calon anggota KPU Sumbar itu sudah kami buka, dan masyarakat yang akan ikut silakan melihat pengumumannya di website resmi KPU Sumbar yakni sumbar.kpu.go.id," ungkap ketua timsel, Asrinaldi.
Lebih lanjut Asrinaldi mengatakan, bahwa beberapa waktu lalu dirinya di undang KPU RI bersama 20 Timsel dari Provinsi lainnya, mereka mendapatkan pembekalan terkait dengan persiapan pelaksanaan rekrutmen atau seleksi calon anggota KPU Provinsi.
"Berdasarkan peraturan KPU, seleksi calon anggota KPU Sumbar akan menjaring sepuluh orang terbaik yang kemudian akan diseleksi kembali oleh KPU RI dan selanjutnya menetapkan lima orang calon anggota KPU Sumbar periode 2023-2028." sambungnya.
Sementara itu, pendaftaran calon anggota KPU Sumbar 2023-2028 dibuka selama 12 hari, mulai Jumat (10/2/2023) hingga Selasa (21/2/2023) dengan mendaftar lewat situs siakba.kpu.go.id dan menyiapkan berkas persyaratan administrasi.
"Tahap administrasi ini, timsel akan menetapkan 50 orang calon. Jumlah itu sama dengan 10 kali lipat dari tingkat kebutuhan," pungkasnya.
Baca Juga : Dapil Kota Padang untuk Pemilu 2024 Resmi Bertambah Menjadi 6 Dapil, Ini Rinciannya
Selain Asrinaldi, turut hadir anggota timsel lainnya yakni Otong Rosadi, Beni Kharisma Arrasuli, Didi Rahmadi, Alim Harun Pamungkas yang mengikuti kegiatan ini secara online. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News