Padang, Padangkita.com – Beasiswa Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah (KI-K) merupakan salah satu bentuk utama program beasiswa dari pemerintah di perguruan tinggi di Indonesia.
Setiap tahun banyak calon mahasiswa yang mengajukan diri untuk menjadi penerima beasiswa ini.
Pada tahun 2022, total jumlah pengusul KIP-K di Universitas Andalas (Unand) mencapai 2.439 orang.
“Unand mengharapkan semua yang memang terbukti dari keluarga tidak mampu dapat lolos (sebagai pebenerima beasiswa KIP-K),” demikian keterangan dikutip Padangkita.com dari laman Unand, Senin (6/2/2023).
Namun menurut Unand, mereka dibatasi oleh kuota yang diberikan oleh pemerintah, yakni 1.301 penerima di tahun 2022. Dengan demikian pengusul yang lolos sesuai kuota tersebut, atau 55.4%, yang tersebar dari berbagai jalur penerimaan.
Pada setiap jalur dibuka kesempatan pengusul beasiswa KIP-K. Pada jalur SNMPTN pengusul beasiswa KIP-K adalah 523 orang. Sebanyak 92% di antaranya lolos, yaitu sebanyak 479 orang.
Rasio terkecil ada pada jalur SIMA (Mandiri), di mana dari 823 pengusul, kuota tersedia hanya 259 orang sehingga persentase yang lolos adalah 31%.
“Unand menghadapi persoalan, terutama pada calon pengusul KIP-K jalur Mandiri yang tidak lolos,” ulas keterangan Unand.
Seperti diketahui jalur ini adalah jalur ke tiga yang diperuntukkan bagi calon yang memiliki kemampuan, baik secara akademik sekaligus secara ekonomi, sehingga biaya kuliahnya relatif lebih tinggi dari yang lain.
Di samping itu kepada mahasiswa juga dikenakan dana pengembangan institusi dengan jumlah yang beragam. Ketetapan kuotanya diterima dari Jakarta setelah seleksi selesai.
Pada waktu pengumuman lulus seleksi masuk Unand, status pengusul beasiswa KIP-K masih belum diketahui antara lolos sebagai penerima beasiswa atau tidak.
Ada tahapan verifikasi mulai dari desk evaluation hingga verifikasi lapangan. Unand mengambil kebijakan, semua mahasiswa pengusul KIP-K yang lolos seleksi masuk Unand diizinkan mendaftar dan mengikuti kuliah dengan tagihan sementara ditetapkan nol rupiah.
Meski demikian seluruh mahasiswa tersebut harus membuat pernyataan bahwa apabila tidak lolos sebagai penerima beasiswa, yang bersangkutan menyatakan sanggup untuk membayar biaya pendidikan secara normal.
Ke depan Unand mengimbau kepada seluruh peminat beasiswa KIP-K ini agar mencermati dengan baik semua persyaratan dan kelengkapan dokumen pendukungnya.
Bagi yang sebenarnya memiliki kemampuan secara ekonomi disarankan untuk tidak mengajukan diri. Karena itu berpotensi menghalangi calon mahasiswa lain yang benar-benar tidak mampu dan lebih berhak.
Baca juga: Satu dari Empat Mahasiswa Unand adalah Penerima Beasiswa
Hal itu berlaku untuk semua jalur seleksi, dan terutama jalur mandiri. Karena jalur mandiri adalah jalur dengan biaya pendidikan yang relatif lebih tinggi dibandingkan jalur lain. [*/pkt]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News