Aduh, Belasan Remaja Terjaring di Penginapan dan Kos-kosan di Padang 

Aduh, Belasan Remaja Terjaring di Penginapan dan Kos-kosan di Padang 

Sejumlah remaja diamankan petugas Satpol PP Padang dari beberapa penginapan dan kos-kosan. [Foto : Humas Satpol PP]

Padang, Padangkita.com - Sebanyak 16 remaja terjaring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari sejumlah penginapan dan kos-kosan dari berbagai kawasan di Kota Padang.

Kasat Pol PP Padang Mursalim mengungkapkan dari lima penginapan yang dilakukan pengawasan, empat diantaranya didapati pasangan remaja.

"Hasil dari penertiban yang dilakukan Satpol PP Kota Padang pada Minggu (5/2/2023) hingga (6/2/2023) dini hari tersebut, petugas mengamankan sebanyak 16 orang remaja di berbagai tempat di Kota Padang," terang Kasat.

Lebih lanjut Kasat menambahkan, di penginapan kawasan Berok nipah anggotanya mengamankan 3 perempuan dan 6 orang laki-laki.

Sementara di salah satu penginapan Jalan Hos Cokro Minoto anggotanya mengamankan 2 orang perempuan dan 1 orang laki-laki,.

"Di lokasi ketiga di salah satu kos-kosan jalan kampung nias, Anggota kita mengamankan sepasang remaja dan terakhir di kawasan Jalan pondok, juga mengamankan sepasang remaja berduaan di dalam kamar," paparnya.

Kasat mengatakan, semua remaja yang diamankan tersebut, tidak bisa menujukkan buku nikahnya dan diduga pasangan Ilegal.

"Mereka sudah kita serahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan pendataan dan penyidikan," sambung Kasat.

Pihaknya menyayangkan apa yang ditemukan anggotanya saat melakukan pengawasan kali ini.

"Pemilik tempat usaha penginapan yang melakukan pelanggaran kita panggil menghadap PPNS. Selain pasangan diduga ilegal yang kita amankan, juga kita dapati pasangan ini kumpul kebo dalam suatu kamar," terangnya.

Untuk sangsi yang akan diberikan, Mursalim belum bisa memberikan kepastian, karena masih dalam proses PPNS. Namun ia memastikan bahwa pihak keluarga remaja yang terjaring pengawasan ini akan dipanggil.

Baca JugaDiduga Jadi Tempat Pijit Plus-plus, Sebuah Salon Digrebek Satpol PP Padang

"Yang jelas, pihak keluarganya kita panggil sebagai penjamin dan dilakukan pembinaan di Mako bersama pihak keluarga. Namun jika hasil pemeriksaan PPNS diperoleh informasi, bahwa yang bersangkutan adalah PSK, maka pembinaanya kita serahkan ke Dinas Sosial," tegasnya. [*/hdp]

 

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

 

Baca Juga

Satpol PP Padang Amankan 10 Pelajar Keluyuran Saat Jam Sekolah
Satpol PP Padang Amankan 10 Pelajar Keluyuran Saat Jam Sekolah
Satpol PP Kembali Tertibkan Bangunan Liar di Bantaran Sungai Muaro Penjalinan
Satpol PP Kembali Tertibkan Bangunan Liar di Bantaran Sungai Muaro Penjalinan
Satpol PP Bersihkan Bangunan Liar di Bantaran Sungai Batang Arau
Satpol PP Bersihkan Bangunan Liar di Bantaran Sungai Batang Arau
Satpol PP Kota Padang Bentuk Personel Andal Melalui Diksar
Satpol PP Kota Padang Bentuk Personel Andal Melalui Diksar
Satpol PP Padang Bubarkan Pesta di Batang Arau, Amankan Sejumlah Orang
Satpol PP Padang Bubarkan Pesta di Batang Arau, Amankan Sejumlah Orang
Pemko Padang Bekali Satlinmas Keterampilan Pertolongan Pertama untuk Tangani Bencana
Pemko Padang Bekali Satlinmas Keterampilan Pertolongan Pertama untuk Tangani Bencana