Padang, Padangkita.com - Tim Medis Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang bekerja sama dengan Puskesmas Seberang Padang untuk laksanakan edukasi HIV/AIDS pada warga binaan.
Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Muhammad Mehdi menjelaskan bahwa ini merupakan bentuk antisipasi penyebaran HIV/AIDS di dalam Rutan.
"Untuk mencegah peredaran HIV/AIDS tersebut, Tim medis Rutan Padang bekerja sama dengan Puskesmas Seberang Padang laksanakan edukasi pengobatan HIV/AIDS." ungkapnya dilansir Jumat (3/2/2023).
Dalam kegiatan tersebut, sambungnya, Tim medis menjelaskan hal terpenting dalam mencegah dan mengobati HIV/AIDS adalah dengan berkonsultasi ke dokter.
Ketika menduga telah terpapar HIV melalui cara-cara yang dijelaskan, terutama jika mengalami gejala flu dalam kurun waktu 2 hingga 6 minggu setelahnya.
"Tim medis juga menjelaskan bahwa belum ada metode pengobatan untuk mengatasi HIV, tetapi ada obat yang bisa memperlambat perkembangan penyakit ini dan dapat meningkatkan harapan hidup penderita." sambung Karutan.
Di sela-sela kegiatan edukasi, Tim medis Rutan Padang dan Puskesmas Seberang Padang juga melaksanakan skrining wawancara HIV/AIDS terhadap beberapa orang Warga Binaan.
Karutan berharap kegiatan ini dapat mencegah tersebarnya penyakit berbahaya ini di Rutan Padang.
"Dengan kegiatan ini, kita berharap tidak terjadinya penyebaran HIV/AIDS di Rutan Padang, karena Keselamatan Warga Binaan dan Petugas merupakan prioritas utama kita." jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, hal tersebut dapat diwujudkan dimulai dari edukasi, skrining, hingga ke langkah pengobatan jika ditemukan kasus HIV/AIDS.
Untuk diketahui, HIV (human immunodeficiency virus) adalah virus yang merusak sistem kekebalan tubuh dengan menginfeksi dan menghancurkan sel CD4.
Jika makin banyak sel CD4 yang hancur, daya tahan tubuh akan makin melemah sehingga rentan diserang berbagai penyakit.
HIV yang tidak segera ditangani akan berkembang menjadi kondisi serius yang disebut AIDS (acquired immunodeficiency syndrome).
AIDS adalah stadium akhir dari infeksi HIV. Pada tahap ini, kemampuan tubuh untuk melawan infeksi sudah hilang sepenuhnya.
Penderita yang telah terdiagnosis HIV harus segera mendapatkan pengobatan berupa terapi antiretroviral (ARV).
Baca Juga : Selama 2022, Ada 2 Kali Penyelundupan Narkoba dan Percobaan Kabur di Rutan Kelas IIB Padang
ARV bekerja mencegah virus HIV bertambah banyak sehingga tidak menyerang sistem kekebalan tubuh. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News