Padang, Padangkita.com - Untuk meningkatkan kualitas dan pemahaman dalam mengoptimalisasi serta Pengawasan terhadap LKPJ di Daerah, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Padang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) di Pekanbaru.
Bimtek ini digelar selama 3 hari yang dimulai sejak Kamis (26/1/2023) hingga Sabtu (28/1/2023) malam, dan diselenggarakan oleh lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat (LPPM) Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai yang di selenggarakan di Hotel Grand Central Pekanbaru.
Ketua DPRD Kota Padang, Syarfial Kani mengungkapkan Bimtek kali ini mengusung tema Optimalisasi peran dan wewenang DPRD dalam Pembahasan LKPJ akhir Masa Jabatan kepala daerah.
"Bimtek kali ini dimaksudkan untuk mendapatkan pemahaman pengelolaan keuangan daerah dan untuk meningkatkan pemahaman secara teknis dan mekanisme, serta optimalisasi LKPJ akhir masa jabatan kepala Daerah kepada DPRD, Pengawasan DPRD atas LKPJ Pemerintah daerah," terangnya.
Lebih lanjut Ia menambahkan, sejumlah materi yang dibahas dalam Bimtek selama tiga hari tersebut diantaranya Peran dan Wewenang DPRD dalam Pembahasan LKPJ Akhir Jabatan Kepala Daerah yang akan disampaikan oleh narasumber dari kementerian Dalam Negeri."Disamping itu, juga ada materi Penilaian LKPJ, Pengukuran dan Evaluasi Kinerja LKPJ Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah yang disampaikan oleh narasumber dari Kemendagri," sambungnya.
Para anggota dewan juga mendapatkan materi Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah daerah Tahun 2023, serta materi Elaborasi Fungsi Pengawasan Anggota DPRD dalam Rangka Peningkatan Kapasitas DPRD.
"Pada hari terakhir (Sabtu), juga ada pelatihan ESQ dan Hypnoteraphy oleh praktisi yang mana akan ditutup dengan Diskusi," jelasnya.
Kegiatan Bimtek yang diikuti seluruh wakil rakyat yang juga didampingi oleh beberapa Sekretariat DPRD Kota Padang."Kami berharap dengan Bimtek pengetahuan yang didapat mampu diaplikasikan sesuai aturan yang ada ditengah-tengah masyarakat," ucap Syafrial Kani.
Ia menambahkan pelaksanaan Bimtek dewan, agendanya telah sesuai jadwal Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Padang.
"Semoga Bimtek kali ini menambah ilmu dan wawasan anggota DPRD Kota Padang dalam menjalankan tugas ke-dewanan di tengah masyarakat hendaknya," tutup Syafrial Kani.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar mengungkapkan, bimbingan teknis dilaksanakan merupakan hasil Badan Musyawarah (Bamus) masa sidang tahun 2022, terkait tentang agenda Bimtek DPRD Kota Padang pada masa sidang I tahun 2023."Tujuan dan manfaatnya Bimtek ini adalah, agar pimpinan dan anggota DPRD mengetahui dan memahami peraturan perundang-udang yang terbaru, terkait dengan tugas dan fungsi serta wewenang DPRD," ungkap Hendrizal
Dikatakannya, agar pimpinan dan anggota DPRD memiliki pemahaman tentang bagaimana peningkatan optimalisasi dan wewenang DPRD dalam pembahasan LKPJ akhir masa jabatan kepala daerah.
"Jadi dengan kegiatan Bimtek ini, banyak penambahan pemahaman kita, terkait dengan apa yang kita lakukan. Kemudian apa yang akan dilaksanakan, siapa melakukan apa, harus sesuai dengan regulasi aturan berlaku," tutur Sekwan Hendrizal.
Dijelaskan Hendrizal Azhar, tema pada bimtek pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang kali ini adalah "Optimalisasi Peran dan Wewenang DPRD dalam Pembahasan LKPJ Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah", yang terlaksana selama 3 hari.
"Kita berharap pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang bisa mengaplikasikan ilmu yang didapat pada bimtek. Serta ucapan terima kasih dan penghargaan semua pihak yang berkerjasama atas terlaksananya kegiatan bimtek ini," pungkas Sekwan DPRD Kota Padang.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Musnar Indra Daulay mengharapkan kegiatan bimtek ini dapat berjalan baik dan lancar, sehingga dapat bermanfaat dalam meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi dan wewenang anggota DPRD Kota Padang.
Seperti diketahui, pemerintah telah mengeluarkan undang-undang nomor 9 tahun 2015, tentang pemerintah daerah.
Baca Juga : Mulai Direlokasi, Ketua Komisi II DPRD Padang Minta tempat Penampungan Pedagang Diperhatikan
"Maka untuk menciptakan tata pemerintahan yang baik, sudah saatnya legislatif, dalam hal ini DPRD mengoptimalkan perannya sebagai fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pertanggungjawaban. Sehingga nantinya akan tercipta tata kelola pemerintahan yang baik, transparan akuntabel," pungkas Musna Indra Daulay. [*/adv]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News