Polres Dharmasraya Ringkus Pemuda yang Bawa Kabur dan Cabuli Perempuan Dibawah Umur

Polres Dharmasraya Ringkus Pemuda yang Bawa Kabur dan Cabuli Perempuan Dibawah Umur

Satreskrim Polres Dharmasraya ringkus pelaku cabul. [Foto : Polres Dharmasraya]

Dharmasraya, Padangkita.com - Seorang pemuda berinisial MA, 22 tahun diringkus Satreskrim Polres Dharmasraya atas dugaan perbuatan cabul dan melarikan perempuan di bawah umur

Pelaku ditangkap di Jorong Sungai Rumbai, Kenagarian Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya pada Jumat (20/1) pukul 13.30 WIB.

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah melalui Kasubsi Penmas Ipda Marbawi mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada kamis 14 Juli 2022 malam, yang mana korban SD, 17 tahun dibawa pergi pelaku.

"Korban dibawa tanpa seizin orang tuanya dari dari rumahnya di Jorong Tanjung Paku Alam, Koto Ranah, Sitiung, Kabupaten Dharmasraya," terangnya Sabtu (21/1/2023).

Lebih lanjut, Ipda Marbawi menambahkan korban dibawa menuju Desa Cilengkrang, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.

"Selama berada ditempat tersebut SD disetubuhi oleh pelaku secara berulang ulang kali sehinga anak korban pada saat ini dalam keadaan hamil 4 bulan." sambungnya.

Atas peristiwa itu, orang tua SD akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Dharmasraya.

Tersangka diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun Jo Pasal 332 KUHPidana dengan Pidana penjara tujuh tahun.

Baca JugaPria Paruh Baya di Mentawai Cabuli Bocah di Kuburan

"Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Dharmasraya untuk diminta pertanggung jawabannya." pungkasnya. [*/hdp]

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Polres Dharmasraya Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik Lebaran 2025
Polres Dharmasraya Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik Lebaran 2025
Pembangunan BTS, Andre Rosiade Fasilitasi Bupati Dharmasraya Temui Dirut Telkomsel
Pembangunan BTS, Andre Rosiade Fasilitasi Bupati Dharmasraya Temui Dirut Telkomsel
Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Menonjol: Curas, Senpi Rakitan, Judi, hingga Narkoba Dibongkar
Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Menonjol: Curas, Senpi Rakitan, Judi, hingga Narkoba Dibongkar
Bergerak Cepat, Pemprov Sumbar Antar 2.220 Kg Beras - Logistik untuk 2 Kabupaten Dilanda Banjir
Bergerak Cepat, Pemprov Sumbar Antar 2.220 Kg Beras - Logistik untuk 2 Kabupaten Dilanda Banjir
Polsek Koto Baru Gencarkan Operasi Pekat Singgalang 2025, Sikat Miras Ilegal Demi Kamtibmas Kondusif
Polsek Koto Baru Gencarkan Operasi Pekat Singgalang 2025, Sikat Miras Ilegal Demi Kamtibmas Kondusif
Pemilih Ganda, PSU Digelar di Tanah Datar dan Dharmasraya
Pemilih Ganda, PSU Digelar di Tanah Datar dan Dharmasraya