Pariaman, Padangkita.com – Seorang ibu muda bersama bayinya yang berasal dari Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut) telantar di Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman.
Setelah diperiksa polisi, perempuan diketahui bernama Melisa Mokoginta, 31 tahun, dan bayinya baru berumur 21 minggu.
Kasihumas Polres Pariaman, AKP Syafrudin L menyebutkan, perempuan dan bayinya tersebut sampai ke Sungai Geringging bermula ketika Melisa Mokoginta berkenalan dengan seorang laki-laki melalui media sosial Facebook.
Melisa sendiri menetap di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Menurut Melisa kepada polisi, laki-laki tersebut berjanji akan menikahinya.
Selanjutnya, karena terlanjur percaya dengan janji si pria, pada Kamis (12/1/2023), Melisa Mokoginta berangkat dari Batam, Kepulauan Riau menuju Sungai Geringging sebagaimana informasi dari si pria.
Menurut Melisa, ongkosnya ke Sungai Geringging ditanggung oleh pria kenalan yang akan menikahinya tersebut.
Namun, setelah tiba di Sungai Geringging, kenalannya tersebut tidak mau bertanggung jawab dengan alasan tidak direstui oleh orang tuanya.
“Karena Melisa telah memiliki seorang anak yang berumur 21 minggu. Akibatnya Melisa dan anaknya telantar dan ditampung oleh Kapolsek Sungai Geringging serta diinapkan di rumah Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Geringging Aiptu Abdi,” ungkap AKP Syafrudin.
Mendapatkan informasi tersebut, Kapolres Pariaman AKBP Abdul Aziz langsung merespons kabar telantarnya Melisa beserta anaknya tersebut.
Atas inisiatif dan bantuan Kapolres Abdul Aziz, Melisa dan bayinya diberangkatkan ke kampung halamannya di Sulawesi Utara.
“Ia diberangkatkan ke Sulawesi Utara dengan penerbangan udara pada sore kemarin sekitar pukul 18.00 WIB,” ujar AKP Syafrudin, Rabu (18/1/2023).
Baca juga: Mahasiswa Pelaku Begal Payudara di Pasaman Barat Ditangkap Orang Tua Korbannya Sendiri
Dalam membantu kepulangan Melisa tersebut, Kapolres Pariaman AKBP Abdul Aziz diwakili oleh Wakapolres Pariaman Kompol Jon Hendri. [*/pkt]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News