Padang, Padangkita.com - Delapan orang pelajar terpaksa diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang karena kedapatan berkeluyuran di jam pelajaran pada Senin (16/1/2023).
Kasat Pol PP Padang Mursalim menjelaskan para pelajar ini diamankan setelah pihaknya menerima pengaduan dari masyarakat terkait adanya sejumlah pelajar yang asyik nongkrong di salah satu warung di kawasan Rimbo Kaluang, Padang Barat.
"Bedasarkan laporan tersebut, petugas BKO Kecamatan Padang Barat bersama Kasi Trantibum Kecamatan setempat dan pihak kelurahan akhirnya mengamankan pelajar dari warung tersebut," terangnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, delapan pelajar tersebut terdiri dari enam laki-laki dan dua perempuan.
"Mereka semua kita bawa ke Mako untuk dilakukan pembinaan dan pendataan. Tentunya pihak sekolah dan keluarga juga kita lakukan pemanggilan untuk bersama-sama kita lakukan pembinaan," sambungnya.
Pihaknya mengimbau seluruh pihak, baik masyarakat, sekolah maupun orang tua agar bisa bersama-sama melakukan pengawasan terhadap para pelajar.
"Kita siap menerima laporan masyarakat jika ada gangguan ketertiban. Hal ini tentu perlu peran semua pihak agar para pelajar bisa belajar dengan baik, tidak berkeluyuran sehingga menyebabkan tawuran," imbuhnya.
Ia menegaskan tidak ingin lagi ada pelajar kota Padang yang membuat gangguan sehingga akan mencoreng nama baik sekolah.
Baca Juga : Cegah Aksi Tawuran Pelajar, Begini Hasil Rapat Kepsek se-Kota Padang
"Jangan sampai gara ulah pelajar ini, mereka keluyuran lalu malah membuat kegaduhan di luar sekolah. Dampaknya nanti pada pelajar lain di sekolah yang turut menanggung resiko," pungkasnya. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News