Satpol PP Tegur Rumah Pengabdi Setan di Padang

Satpol PP Tegur Rumah Pengabdi Setan di Padang

Spanduk di wahana uji nyali yang dinilai tidak sesuai norma. [Foto : Esa/Instagram]

Padang, Padangkita.com - Terkait adanya laporan masyarakat mengenai adanya spanduk uji nyali yang dinilai melanggar norma, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang tegur pemilik wahana.

Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim mengatakan, saat petugas memeriksa informasi tersebut, memang benar wahana uji nyali yang berada di Jalan Batang Arau tersebut memasangkan spanduk bertulisakan "Wahana Uji Nyali, Rumah Hantu Padang Present Pengabdi Setan, 31 Desember - 22 Januari 2023" di depan bangunannya.

"Saat petugas ke lokasi, pemilik wahana sangat kooperatif. Spanduknya sudah dibongkar sendiri oleh pemilik," ujar Kasat pada Jumat (13/1/2023).

Lebih lanjut, Mursalim menambahkan, anggotanya telah melakukan peneguran langsung kepada pemilik usaha, agar bisa menjaga trantibum dan tidak melanggar nilai dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.

"Untuk izin yang dimiliki sudah lengkap dan pemilik juga sampaikan permohonan maaf," sambungnya.

Kasat menjelaskan, pemilik wahana awalnya memasang spanduk bertuliskan "Wahana Uji nyali Rumah Hantu Padang", namun karena setiap 15 hari mereka ganti tema, maka baru-baru ini dipasang tema Pengabdi Setan," terang Kasat.

Setelah peneguran tersebut, Kasat mengatakan bahwa pemilik juga sudah berjanji tidak akan mengunakan lagi, tema-tema yang bertentangan dengan nilai dan norma yang berlaku di masyarakat sehingga menimbulkan kegaduhan.

"Kita mengimbau kepada pemilik usaha yang ada di Kota Padang, mari bersama-sama kita jaga ketertiban umum dan ketentraman di masyarakat, hindari hal-hal yang bisa menibulkan kegaduhan," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua DPC PPP Padang Maidestal Hari Mahesa lewat akun instagramnya mengunggah tentang keresahannya terkait adanya spanduk di wahana uji nyali yang tidak sesuai norma.

"PENGABDI SETAN?? Kok dibiarkan saja ini, menurut pendapat saya jelas sangat tidak pantas dan tidak mendidik serta tidak baik untuk dibaca oleh anak-anak yg ada di kota Padang ini, bangunan ini berdiri tepat di depan Kantor PU di bibir sungai Muaro Padang.

Tolong uda Wali kota @hendriseptapadang perintahkan @satpolpppadang segera tutup dan hapus itu tulisan, jika perlu bongkar itu bangunannya. 

Saya nilai ini sudah menyalahi aturan.." tulis Esa dalam unggahan foto wahana tersebut.

Lebih lanjut ia mengatakan, jika seandainya Pemko Padang tidak punya ketegasan atau keberanian untuk menindak spanduk tersebut, pihaknya akan mengajak seluruh organisasi Kepemudaan yang ada di Kota Padang untuk menurunkan.

Baca JugaKesamaan Gaun Tara Basro dengan Gaun Ibu Pengabdi Setan

"Kami dari Gerakan Pemuda Ka'bah bersama organisasi kepemudaan, keagamaan dan lainnya siap untuk hapus itu tulisan yang tidak mendidik." pungkasnya. [hdp]

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

 

Baca Juga

Bawa Sajam, Pengamen Diamankan Satpol PP di Lampu Merah Padang
Bawa Sajam, Pengamen Diamankan Satpol PP di Lampu Merah Padang
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak Liar di Atas Trotoar
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak Liar di Atas Trotoar
Hujan Deras Landa Padang, Pohon Tumbang Hambat Akses Jalan, Satpol PP Turun Tangan
Hujan Deras Landa Padang, Pohon Tumbang Hambat Akses Jalan, Satpol PP Turun Tangan
Sehari Jelang Pilkada, APK dan BK di Padang Selatan Disapu Bersih
Sehari Jelang Pilkada, APK dan BK di Padang Selatan Disapu Bersih
Ratusan Alat Peraga Kampanye Ditertibkan di Padang Selatan
Ratusan Alat Peraga Kampanye Ditertibkan di Padang Selatan
Masa Tenang, Satpol PP Kota Padang Bersihkan Ribuan Alat Peraga Kampanye
Masa Tenang, Satpol PP Kota Padang Bersihkan Ribuan Alat Peraga Kampanye