Padang, Padangkita.com - Kasus kebakaran di Kota Padang selama tahun 2022 ternyata mengalaminya peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang Budi Payan mengungkapkan selama tahun 2022 kasus kebakaran mencapai 205 kejadian.
Dimana sebanyak 117 kasus kebakaran terjadi akibat korsleting listrik, sementara beberapa kasus lainnya akibat membakar sampah atau lahan, termasuk ledakan kompor gas/minyak tanah.
“Kasus kebakaran yang diakibatkan korsleting listrik cukup mendominasi,”ujar Budi Payan dilansir Sabtu (31/12/2022).
Lebih lanjut ia menambahkan objek kebakaran yang paling banyak yakni rumah atau tempat tinggal, Damkar Padang mencatat, sebanyak 72 unit rumah terbakar di sepanjang tahun 2022 ini.
Sementara tempat usaha seperti ruko dan toko sebanyak 24 unit, sedangkan gedung instansi yang terbakar lima unit, gudang sebanyak 12 unit, dan sebagainya.
“Kasus kebakaran paling banyak terjadi pada bulan April, yakni sebanyak 30 kasus, dan pada bulan Mei sebanyak 27 kasus,” sambungnya.
Sementara itu, kasus kebakaran di Kota Padang pada tahun 2021 hanya sebanyak 167 kasus.
Akan tetapi jumlah rumah atau tempat tinggal yang terbakar di tahun 2021 cukup tinggi dibanding tahun 2022, yakni sebanyak 94 unit rumah.
Untuk itu pihaknya mengimbau kepada seluruh warga untuk lebih waspada dan berhati-hati agar tidak terjadi kebakaran.
"Selalu periksa kembali sambungan colokan listrik dan kompor saat akan bepergian, agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Padang telah mengeluarkan Surat Edaran tentang larangan bermain petasan saat malam pergantian tahun.
Hal tersebut juga sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadinya kebakaran yang menyebabkan kerugian materi maupun korban jiwa.
Baca Juga : Selama 2022 Terjadi 854 Kebakaran di Sumbar, Pemprov – Kabupaten/Kota Kerja Sama Anggaran
"Melarang penggunaan petasan pada malam pergantian yahun baru yang dapat berpotensi terjadinya ledakan, kebakaran, korban manusia, barang," ujar Wali Kota Padang Hendri Septa beberapa saat lalu. [hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News