Painan, Padangkita.com - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan meringkus dua orang yang diduga melakukan pungutan liar di kawasan wisata Pantai Carocok Painan, Pesisir Selatan.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono, melalui Kasat Reskrim AKP Hendra Yose, mengungkapkan kedua pelaku diamankan Rabu (28/12/2022) dini hari
Lebih lanjut ia mengatakan, penangkapan dua pelaku pungli tersebut merupakan tindak lanjut intruksi Kapolri tentang pemberantasan premanisme dan pungutan liar, guna menciptakan situasi kondusif serta memberikan rasa aman pada masyarakat di masa Operasi Lilin 2022.
"Anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel langsung kita turunkan ke objek Wisata Carocok Painan. Dalam giat dini hari itu, Kita berhasil mengamankan dua orang diduga melakukan pungutan liar dikawasan wisata tersebut," terang Kasat Rabu (28/12/2022).
Lebih lanjut Kasat menjelaskan, kedua pelaku melakukan pungli dengan motif meminta parkir kepada pengunjung sepeda motor dan mobil sebanyak Rp5 ribu hingga Rp10 ribu tanpa Izin pihak atau instansi yang berwenang.
"Dari mereka kita amankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp20 ribu yang diduga hasil pungutan liar. Untuk dilakukan pendataan, keduanya telah kita bawa ke Polres Pessel,” tegasnya.
Kasat menambahkan, kepada kedua pelaku N dan SJH, 57 tahun, akan dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.
Baca Juga : Preman Kampung Berkedok Juru Parkir Peras Pengunjung di Rest Area Pessel
"Kami Polres Pessel tidak mentolerir pungli ini, karena sudah banyak masyarakat mengadu semberautnya parkir liar terutama di Carocok serta kemungkinan di tempat lainnya," pungkasnya. [hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News