Padang, Padangkita.com - Polres Pariaman meringkus seorang pria yang diduga menjadi pelaku tindak pidana pencurian bermotor di pelataran parkir Rumah Sakit Siti Rahmah, Padang, Sabtu (17/12/2022).
Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Muhammad Arvi mengungkapkan pelaku berinisial AG ditangkap saat tengah berusaha menjual motor hasil curiannya.
"Kita menerima laporan adanya tindak pidana pencurian sepeda motor, kemudian Tim Opsnal melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut, dan mendapati informasi bahwasanya akan ada transaksi jual beli sepeda motor yang ciri-cirinya sama dengan yang dilaporkan hilang," ungkapnya Minggu (18/12/2022).
Lebih lanjut ia mengatakan, kemudian pihaknya melakukan kordinasi dengan Tim Opsnal Polresta Padang dan berangkat ke Kota Padang,
"Menurut Informasi pelaku akan melakukan transaksi jual beli sepeda motor tersebut di Rumah Sakit Siti Rahmah Kota Padang, dan salah seorang Tim Opsnal menyamar menjadi pembeli sepeda motor tersebut." sambungnya.
Pada saat transaksi tersebut berlangsung, kemudian Polres Pariaman yang di back up oleh Tim Opsnal Polresta Padang mengamankan seorang pria yang menjual sepeda motor merek honda Beat warna Hitam tanpa nomor polisi dan surat surat kendaraan.
"Kemudian kita melakukan introgasi terhadap pria tersebut darimana mendapatkan sepeda motor yang dijualnya. Dan dari keterangan pelaku, motor tersebut dicuri di daerah Pariaman tepatnya Desa Pauh, Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman," terangnya.
Ia menambahkan, setelah itu tim melakukan pengechekan terhadap kendaraan bermotor yang akan dijual pelaku tersebut.
"Dan ternyata benar bahwa kendaraan tersebut adalah milik Lusi, korban yang melapor ke Polres Pariaman," sambungnya.
Baca Juga : Polsek Koto Tangah Berhasil Ringkus Pemuda Spesialis Curanmor
Saat ini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. [hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News