Jakarta, Padangkita.com – Sebanyak 19 budaya asal Sumatra Barat (Sumbar) resmi ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia 2022.
Sertifikat WBTb Indonesia diserahkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kepada Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah di Plaza Insan Berprestasi Gedung A Kemendikbudristek, Jakarta, Jumat (9/12/2022).
Pada Malam Apresiasi Kebudayaan dan Penyerahan Sertifikat Penetapan WBTb Indonesia 2022 itu, juga ditampilkan dua WBTb asal Sumbar, yakni Dendang Bansi Solok dari Kota Solok dan Sijobang dari Kabupaten Limapuluh Kota.
Pada kegiatan yang diprakarsai Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek ini diikuti 32 provinsi dan ditetapkan sebanyak 200 WBTb Indonesia.
Adapun 19 WBTb Indonesia dari Sumbar tersebut adalah sebagai berikut:
- Balango Galogandang (Kabupaten Tanah Datar)
- Legenda Ikan Sakti Sungai Janiah (Kabupaten Agam)
- Bakajang (Kabupaten Limapuluh Kota)
- Sijobang (Kabupaten Limapuluh Kota)
- Batobo Konsi (Kabupaten Sijunjung)
- Bakaua Adat (Kabupaten Sijunjung)
- Ikan Larangan Lubuak Landua (Kabupaten Pasaman)
- Sulam Bonang Omeh Aie Bangih (Kabupaten Pasaman Barat)
- Kirekat (Kabupaten Kepulauan Mentawai)
- Pasikut Abag (Kabupaten Kepulauan Mentawai)
- Rumah Gadang Kajang Padati (Kota Padang)
- Tenun Koto Nan Godang Payakumbuh (Kota Payakumbuh)
- Takuluak Kompong (Kota Payakumbuh),
- Takuluak Talakuang (Kota Payakumbuh)
- Talempong Sikatuntuang (Kota Payakumbuh)
- Kawin Bajapuik (Kabupaten Padang Pariaman)
- Badoncek (Kabupaten Padang Pariaman & Kota Pariaman)
- Dendang Bansi Solok (Kabuapten Solok & Kota Solok)
- Gandang Sarunai (Kabuapten Solok Selatan).
Gubernur Mahyeldi yang didampingi Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar Syaifullah mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah pusat melalui Kemendikbudristek yang telah menetapkan 19 WBTb Indonesia dari Sumbar.
“Kita terus manggali dan menginventarisasi warisan budaya yang kita miliki dan tugas kita bersama untuk melakukan pelindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan. Upaya pelindungan ini tentu akan berlanjut kepada tahapan berikutnya, sebagai upaya kita dalam pelestarian Warisan Budaya Takbenda, sehingga memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Mahyeldi.
Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid berharap kepada Pemerintah Daerah melakukan tindak lanjut agar WBTb tetap hidup dan bermanfaat bagi masyarakat luas dan diharapkan dapat masuk dalam kurikulum pendidikan.
Diketahui, penetapan WBTb ini telah melalui proses panjang yang diawali sejak bulan Februari 2022. Awalnya, Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar mengusulkan 32 WBTb dari 19 Kabupaten/Kota. Dari verifikasi oleh Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda Indonesia, diperoleh 19 karya yang dilanjutkan ke sidang penetapan WBTbI 2022.
Baca juga: Kaba Ikan Sakti Sungai Janiah Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak-benda Indonesia
Selanjutnya, sidang di hadapan Tim Ahli WBTb Indonesia 2022 yang dihadiri oleh Direktur Pelindungan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek menetapkan 19 WBTb dari Provinsi Sumbar menjadi WBTb Indonesia 2022. [*/pkt]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News