Padang, Padangkita.com - DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) telah menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumbar 2023 sebesar Rp6,781 triliun lebih.
Persetujuan Ranperda APBD 2023 menjadi Perda tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumbar Supardi, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumbar, Jumat (26/11/2022).
Dalam rapat paripurna tersebut sekaligus ditandatangani berita acara persetujuan oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dan Ketua DPRD Sumbar Supardi.
APBD Sumbar 2024 itu terdiri dari Pendapatan Daerah yang ditargetkan sebesar Rp6,431 triliun lebih. Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp3,030 triliun lebih dan Pendapatan Transfer Rp3,385 triliun lebih. Kemudian, lain-lain pendapatan daerah yang Sah ditargetkan sebesar Rp15,972 miliar lebih.
Dari sisi Belanja Daerah pada APBD tahun anggaran 2023 dialokasikan sebesar Rp6,761 triliun lebih. Rinciannya, Belanja Operasi Rp4,544 triliun lebih, Belanja Modal Rp1,004 triliun lebih, dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp71 miliar lebih. Selanjutnya, Belanja Transfer sebesar Rp1,141 triliun lebih.
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyampaikan Penerimaan Pembiayaan Pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 ini telah mengakomodasi beberapa amanat Permendagri No. 84/2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023.
Di antaranya menyusun program pembangunan daerah sesuai dengan prioritas tahun anggaran 2023 dan kebutuhan daerah yang berorientasi pada pemenuhan urusan pemerintahan wajib yang terkait dengan pelayanan dasar publik. Kemudian, pencapaian sasaran pembangunan, serta kebutuhan untuk pencapaian standar pelayanan minimal.
“Kita menyadari dan memahami bahwa penyusunan Ranperda APBD tahun 2023 kali ini dihadapkan kepada kondisi yang tidak mudah, di satu sisi kita membutuhkan alokasi anggaran yang cukup besar untuk mendanai program yang menjadi prioritas pada APBD tahun 2023, namun di sisi yang lain secara bersamaan kita juga mengalami keterbatasan fiskal untuk mendanai program prioritas tersebut secara maksimal sebagai dampak inflasi,” ungkap Mahyeldi.
Mahyeldi menyatakan, di tengah keterbatasan, Pemprov Sumbar tetap berupaya semaksimal mungkin dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang menjadi prioritas pada APBD 2023.
“Juga untuk kebutuhan lainnya yang bersifat strategis, sehingga kebutuhan tersebut tetap dapat kita penuhi,” ulas Mahyeldi.
Lebih lanjut, ia menyebut, bahwa tahun anggaran 2023 merupakan tahun ketiga periode RPJMD 2021-2026. Sehingga program dan kegiatan yang dialokasikan pada APBD 2023 merupakan upaya pencapaian prioritas pembangunan daerah yang sudah ditetapkan dalam RPJMD tersebut.
“Dalam upaya pencapaian prioritas pembangunan daerah, kita tidak bisa lagi bekerja standar atau rutinitas. Bekerja harus detail melihat secara makro dan mikro dengan melihat data-data dan angka. Demikian juga kerja sama dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) betul-betul dapat terlaksana dengan baik,” tegas Mahyeldi.
Dengan disetujuinya Ranperda APBD 2023, Mahyeldi menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD.
Baca juga: RAPBD Sumbar 2022: Pendapatan Rp6,612 Triliun dan Belanja Rp6,842 Triliun
Sementara itu, Ketua DPRD Supardi mengingatkan pemerintah provinsi agar APBD 2023 yang telah disetujui bersama sesegera mungkin disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi. [*/pkt]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News