Bukittinggi, Padangkita.com - Pengguna angkutan kota (angkot) di Bukittinggi bisa sedikit bernafas lega, pasalnya pelaku copet yang kerap beraksi di moda transportasi tersebut baru saja diringkus Sat Reskrim Polresta Bukittinggi.
Plt. Kapolresta Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari, melalui Ps. Kasat Reskrim AKP. Fetrizal S, pelaku berinisial TS, 38 tahun, diamankan unit Opsnal, Kamis (24/11/2022).
"TS kita amankan berdasarkan laporan masyarakat ke Polresta Bukittinggi, atas kejadian pencurian yang dialaminya pada Minggu (6/11/2022) lalu," terang Kasat Jumat (25/11/2022).
Lebih lanjut Kasat mencerita, korban mengalami tindak pidana tersebut ketika menaiki mobil angkutan umum dari Candung menuju Aur Kuning.
"Pelaku berhasil kita amankan beserta bukti satu unit handphone merek Samsung Galaxy A21s diduga hasil kejahatan pelaku," sambungnya.
Fetrizal juga mengungkapkan pelaku TS yang diamankan merupakan residivis yang juga pernah masuk lembaga pemasyarakatan dengan kasus yang sama.
Baca Juga : Sudah 20 Kali Beraksi, Spesialis Copet di Pasar Raya Padang Ditembak Polisi
"Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres guna proses lebih lanjut," pungkasnya. [hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News