Bukittinggi, Padangkita.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bukittinggi meringkus tiga orang tersangka saat sedang asik berpesta sabu.
Ketiganya diamankan di Kelurahan Pulai Anak Air, Mandiangin Koto Selayan, Bukittinggi, Selasa (22/11/2022).
Plt. Kapolresta Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui PS. Kasat Resnarkoba Polresta Bukittinggi AKP Syafri mengungkapkan, ketiga pelaku SH, 50 tahun, RE, 41 tahun dan WS, 31 tahun tertangkap tangan sedang berpesta narkoba.
Kasat menambahkan, penangkapan berawal dari penyelidikan jajaran Sat Resnarkoba dan informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas para pelaku.
"Saat kita lakukan penangkapan, petugas menemukan barang bukti satu paket kecil narkoba jenis sabu dalam plastik bening dan menyita tiga unit handphone dan satu motor milik para pelaku," terangnya dilansir, Rabu (23/11/2022).
Dari penangkapan ini, pihaknya melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil meringkus K, 51 tahun yang menjadi pemasok barang haram tersebut.
Baca Juga : Polresta Bukittinggi Ringkus Terduga Pelaku Perdagangan Orang
"Jajaran Opsnal Sat Resnarkoba langsung menangkap tersangka K. Dan selanjutnya keempat tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Polresta Bukittinggi," pungkasnya. [hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News