Padang, Padangkita.com – Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) belum memberikan keterangan resmi soal dihentikannya penyidikan (SP3) kasus dugaan pelecehan seksual dan pornografi di Solok Selatan (Solsel).
Diketahui, kasus tersebut kembali muncul ke permukaan setelah korban mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Melalui akun instagram @hotmanparisofficial, Hotman kemudian menjelaskan duduk perkara kasus tersebut.
Sambil menunjukkan dokumen SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) tertanggal 15 Desember 2021, Hotman Paris mempertanyakan alasan penutupan kasus tersebut. Hotman pun meminta Kapolda Sumbar dan Kapolres Solok Selatan (Solsel) membuka lagi kasus yang melibatkan 4 pria, salah satunya oknum polisi tersebut.
Dihubungi melalui telepon selulernya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyatakan akan menanyakan dulu kasus tersebut kepada Kapolres Solok Selatan (Solsel).
“Iya, besok saya tanyakan ke Kapolres-nya,” kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan menjawab Padangkita.com melalui pesan WhatsApp.
Ia pun belum bisa menanggapi tentang kemungkinan kasus itu dibuka lagi, termasuk memeriksa oknum polisi yang diduga terlibat.
Sebelumnya, Hotman Paris menjelaskan, korban yang seorang perempuan berinisial NWS mengaku 4 kali diduga berhubungan intim dengan 4 laki-laki yang berbeda, dan seorang adalah oknum polisi di Solok Selatan.
Perbuatan tersebut divideoakan, dan ideo porno itu tersebar di situs website video porno.
“Sudah jelas-jelas video porno itu tersebar, tapi kasusnya sudah dihentikan,” kata Hotman yang saat ini menjadi pengacara mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba.
Menurut Hotman, dia sendiri sudah melihat foto-foto dan video porno tersebut. Rumah di mana foto dan video porno diambil sudah jelas, alamat dan siapa pemilik rumah.
“Lokasi tempat tidur ada, ada semua dengan 4 laki-laki yang berbeda,” jelas Hotman.
Hotman juga meminta Divisi Propam Mabes Polri agar mengambil alih penyelidikan kasus ini, khususnya terhadap adanya dugaan keterlibatan seorang oknum polisi.
“Oknum polisi juga ada videonya, ada foto, saat berhubungan intim juga ada,” ujar Hotman.
Menurut Hotman, alangkah bijaksananya agar Kapolda Sumbar mengambil alih kasus ini dan membuka lagi kasus ini. Soal apakah ada pemaksaan dalam kasus itu, Hotman mengaku belum tahu.
Jika Polda Sumbar mau membuka lagi kasus tersebut, maka fakta-fakta berupa foto dan video porno bisa menjadi titik masuk. Kemudian, SPPP dari Polres Solsel yang ditandatangani oleh AKP Dwi Purwanto bisa menjadi petunjuk.
Baca juga: Polisi di Solsel Jalan Kaki 2 Hari Demi Ungkap Kasus Tambang Liar, 4 Pelaku Ditangkap
Diketahui, Hotman Paris Hutapea memang membuka program konsultasi hukum gratis yang dia sebut “Hotman 911”. Dalam program ini, Hotman juga mendatangi sejumlah daerah menerima pengaduan. Khusus pengaduan perempuan asal Solsel, Sumbar, disampaikan di Jakarta. [*/pkt]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News