Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang mengamankan sejumlah pasangan remaja dari salah satu penginapan yang berada di kawasan Padang Selatan, Jumat (18/11/2022) dini hari.
Kabid Penegak Peraturan Perundang undangan Daerah(P3D), Rio Ebu Pratama mengatakan penertiban ini berawal dari laporan masyarakat sekitar, yang sangat resah melihat banyaknya anak belasan tahun, sering berada di lokasi tersebut.
"Berdasarkan laporan tersebut, sekira pukul 03.30 WIB petugas melakukan pemeriksaan dan pengawasan, ternyata memang saat itu ditemukan tiga perempuan dan empat laki laki yang tidak memiliki surat nikah, berada di kamar penginapan tersebut." ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, rombongan remaja ini akhirnya diangkut petugas ke Mako Satpol PP Padang untuk dilakukan pemeriksaan dan proses pembinaan lebih lanjut.
"Pasangan ini kita dapati di kamar tanpa status suami istri, diketahui mereka ini masih berumur belasan tahun, namun sangat disayangkan di antara meraka ada yang kita dapati dalam satu kamar terdapat dua laki-laki dan satu perempuan," terangnya.
Lebih lanjut, untuk pembinaan para remaja ini menghadirkan pihak orang tua. Hal ini perlu dilakukan agar orang tua mereka mengetahui prilaku anaknya saat berada di luar.
Baca Juga : Tiga Sejoli di Padang Ditangkap di Kamar Hotel, Petugas Temukan Dua Kondom Habis Pakai
"Orang tua mereka kita panggil agar mereka tahu perbuatan anak-anaknya. Untuk pengelola penginapan kita panggil," pungkasnya. [hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News