Sahkan UU Papua Barat Daya, Puan Maharani Mendapatkan Dukungan sebagai Presiden

Sahkan UU Papua Barat Daya, Puan Maharani Mendapatkan Dukungan sebagai Presiden

Ketua DPR RI, Puan Maharani menerima draft pengesahan RUU DOB Provinsi Papua Barat Daya menjadi Undang-Undang. [Foto: Ist.]

Jakarta, Padangkita.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mendapatkan dukungan sebagai Presiden dari warga Papua Barat Daya. Dukungan itu diberikan sesaat setelah DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya menjadi Undang-Undang.

Pengesahan UU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar di Gedung Nusantara II, Gedung DPR RI, Senayan, Kamis (17/11/2022). Di mana Puan memimpin langsung jalannya Rapat Paripurna DPR RI ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 itu.

“Undang-undang terkait Papua Barat Daya ini sudah ditunggu-tunggu, sehingga dalam mekanisme pelaksanaan menuju pemilu 2024, semua provinsi Papua yang baru disahkan ini sudah dapat mengikuti pelaksanaan pemilu," terang Puan dalam konferensi persnya usai paripurna.

Pernyataan Ketua DPR RI itu disambut teriakan 'Puan Presiden' warga Papua Barat Daya yang mengawal jalannya pengesahan RUU Papua Barat Daya. Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus yang menampingi Puan tampak tersenyum mendapati teriakan warga Papua.

Puan lantas menyinggung Provinsi Papua Barat Daya menyusul tiga provinsi lainnya di Bumi Cenderawasih. Secara keseluruhan, dengan disahkannya RUU Papua Barat Daya menjadi UU, Indonesia saat ini sudah memiliki 38 provinsi.

 “Tentu saja ini terkait dengan pemerataan sosial ekonomi, kesejahteraan rakyat yang kami harapkan itu bisa berlangsung secara adil dan merata dari timur sampai barat, dari barat juga menuju ke timur,” ucapnya.

“Dan, ini memang kami merupakan dukungan dari DPR RI bersinergi dengan pemerintah untuk bisa segera menyelesaikan terkait dengan rancangan atau undang-undang Papua barat daya ini,” sambung Puan, kembali mendapatkan teriakan 'Puan Presiden' dari warga Papua.

Selain mengagendakan pengesahan RUU Papua Barat Daya menjadi UU, DPR RI hari ini diketahui juga mengagendakan pembahasan beberapa RUU Provinsi dan RUU tentang Landas Kontinen. Berikut pengesahan hasil Uji Kelayakan dan Uji Kepatutan (Fit and proper test) Calon Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Periode 2022-2027.

Baca juga: DPR Sahkan UU Pemekaran Papua Barat Daya, Puan: Kesejahteraan Masyarakat Harus Meningkat

Untuk calon komisioner KPAI ini, DPR tercatat menyetujui 9 calon komisioner KPAI yang lolos fit and proper testKomisi VIII DPR sebelumnya. Kesembilan calon anggota KPAI periode 2022-2027 itu masing-masing Sylvana Maria, Ai Rahmayanti, Diyah Puspitarini, Margaret Aliyatul Maimunah dan Aris Adi Leksono. Selanjutnya Kawiyan, Ai Maryati Solihah, Jasra Putra dan terakhir Dian Sasmita. [*/isr]

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Puan: Pendidikan Tidak Bisa Berjalan Baik Jika Guru Dihadapkan Ancaman Hukum Berlebihan
Puan: Pendidikan Tidak Bisa Berjalan Baik Jika Guru Dihadapkan Ancaman Hukum Berlebihan
Sumpah Pemuda Jadikan Momen Rangkul Semua Elemen Masyarakat untuk Indonesia Sejahtera
Sumpah Pemuda Jadikan Momen Rangkul Semua Elemen Masyarakat untuk Indonesia Sejahtera
DPR Kini Punya 13 Komisi dan 1 Badan, Berikut Komposisi, Mitra dan Ruang Lingkup Kerjanya
DPR Kini Punya 13 Komisi dan 1 Badan, Berikut Komposisi, Mitra dan Ruang Lingkup Kerjanya
Puan Maharani: PDI Perjuangan Siap Dukung Pemerintahan Prabowo Tanpa Kader di Kabinet
Puan Maharani: PDI Perjuangan Siap Dukung Pemerintahan Prabowo Tanpa Kader di Kabinet
Paripurna DPR RI Setujui Herindra Jadi Kepala BIN Gantikan Budi Gunawan
Paripurna DPR RI Setujui Herindra Jadi Kepala BIN Gantikan Budi Gunawan
Mitra AKD DPR Diumumkan Setelah Presiden Terpilih Dilantik dan Tetapkan Jumlah Kabinet
Mitra AKD DPR Diumumkan Setelah Presiden Terpilih Dilantik dan Tetapkan Jumlah Kabinet