Padang, Padangkita.com - Seorang pemuda diringkus Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang dari sebuah hotel di kawasan Jalan Parak Kerambil, Belakang Tangsi, Padang Barat, Kota Padang, Senin (14/11/22).
Pemuda tersebut diamankan karena dugaan menjual wanita kepada pria hidung belang.
"Pelaku berinisial DM, 20 tahun diamankan karena diduga menjual seorang wanita yang berinisial YS, 18 tahun kepada seorang lelaki hidung belang (tamu)." terang Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Padang Kompol Dedy Adriyansah, Selasa (15/11/2022).
Lebih lanjut ia mengatakan pelaku diamankan saat tengah berada di kamar hotel di kawasan Kelurahan Belakang Tangsi, Padang Barat, Padang.
"Penangkapan pelaku berawal saat infornasi yang kita terima bahwa di hotel tersebut sering digunakan untuk transaksi prostitusi online." sambungnya.
Menyikapi informasi tersebut, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Saat petugas di lokasi, kemudian kita dapati pelaku DM sedang mencarikan tamu buat korban YS untuk melayani lelaki hidung belang," terangnya.
Ia mengatakan, dari pengakuan korban YS kepada petugas, pelaku DM sudah sering mencarikan tamu laki-laki hidung belang.
“Korban memberi uang tips atau fee kepada pelaku sebesar Rp100.000 untuk setiap tamu yang dicarikanya” ujar Dedy.
Saat ini, pelaku dan korban beserta barang bukti dibawa Tim Klewang ke Mapolresta Padang guna penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga : Polresta Bukittinggi Ringkus Terduga Pelaku Perdagangan Orang
“Untuk Pelaku DM (20) akan kita kenakan UU Nomor 1 tahun 1946 Pasal 296 KUHP tentang perdagangan orang dan tindak eksploitasi seksual,” pungkas Dedy. [hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News