Padang, Padangkita.com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan telah menetapkan 50 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Percontohan Manajemen Krisis Komunikasi.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang termasuk salah satunya yang dinobatkan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Padang Era Wiharto mengungkapkan penetapan tersebut dilaksanakan dalam Kegiatan Peluncuran Grand Strategy Komunikasi Humas Pemasyarakatan, beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, penetapan UPT Percontohan Manajemen Krisis Komunikasi ini bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan manajemen krisis komunikasi.
"Ini dapat menjaga dan meningkatkan citra positif Pemasyarakatan, menjadi acuan serta dapat memberikan saran dan masukan dalam penanganan krisis komunikasi Pemasyarakatan pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dalam wilayah yang sama." ujarnya lewat keterangan tertulis, Senin (14/11/2022).
Menurutnya, selama ini pihaknya selalu memperkuat kehadiran kehumasan sebagai ujung tombak pemberitaan bagi Lapas.
"Semua kegiatan pembinaan, peningkatan layanan yang kita berikan tidak tersampaikan ke masyarakat jika kehumasan tidak jalan, Kami selalu berupaya bersinergi dengan rekan rekan media," sambungnya.
Ia berharap hal ini dapat memacu semangat jajaran untuk lebih giat dalam kegiatan kehumasan dalam rangka meningkatkan citra positif lapas di tengah masyarakat.
Baca Juga : Temukan Barang Terlarang saat Penggeledahan Lapas Padang, Kemenkumham Dalami Keterlibatan Oknum Pegawai
"Semoga dengan pencapaian ini, kita semakin terpacu untuk lebih aktif lagi dalam menyampaikan informasi ke publik melalui media online maupun sosial.” pungkasnya. [hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News