Pariaman, Padangkita.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pariaman tahun anggaran (TA) 2023 sebesar Rp677.391.969.397, disahkan dalam rapat paripurna DPRD, Senin (14/11/2022).
Ketok palu pengesahan APBD oleh DPRD ini pun diapresiasi Wali Kota Pariaman, Genius Umar usai mendengarkan penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD (Stemmotivering), di ruang rapat utama kantor DPRD Kota Pariaman.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pariaman Fitri Nora dan juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pariaman Mardison Mahyuddin, a para wakil Ketua DPRD Efrizal dan Mulyadi, serta anggota DPRD Kota Pariaman.
Genius Umar menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Pariaman yang telah menyetujui dan menandatangani dokumen Ranperda menjadi Perda APBD TA 2023 ini. Ini, kata Genius, sebagai komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kita bersyukur bahwa pembahasan Ranperda APBD Kota Pariaman tahun 2023 ini, dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, dengan disertai semangat kemitraan yang tinggi dan komitmen yang kuat antara pemerintah dan DPRD,” ujar Genius.
Walaupun proses pembahasan memerlukan banyak pandangan dan evaluasi skala prioritas, tetapi tidak mengabaikan sistem maupun prosedural sehingga dapat berjalan lancar.
Proses penyusunan Ranperda APBD ini pun telah melalui beberapa tahapan. Dimulai dari penyampaian Nota Keuangan hingga pembahasan-pembahasan yang dilakukan oleh komisi-komisi di DPRD bersama OPD terkait.
“Begitu juga pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui mekanisme yang sedemikian rupa dan secara substansial. Alhamdulillah, hari ini, legislatif dan eksekutif dapat menyepakati APBD TA 2023 Kota Pariaman sebesar Rp677.391.969.397 rupiah,” ungkap Genius.
Pengesahan APBD 2023 Kota Pariaman ini menjadi salah satu yang tercepat di Sumatra Barat (Sumbar).
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat. Dengan kerja sama yang baik, kita telah melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman, dan dengan disahkanya APBD 2023 ini, maka Pemerintah dan DPRD pada hakikatnya mempunyai tanggung jawab yang sama sesuai fungsi dan kewenangannya untuk pembangunan di Kota Pariaman,” tutur Genius.
Baca juga: DPRD Kota Pariaman Dukung Persikopa Jadi Juara Piala Soeratin U-17
Sebelumnya, masing-masing fraksi menyampaikan padangan akhir terhadap APBD Kota Pariaman TA 2023. Semua atau 6 fraksi DPRD Kota Pariaman menyetujui APBD Kota Pariaman TA 2023. [*/pkt]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News