Padang, Padangkita.com – Jumlah usaha yang mengurus sertifikasi halal di Sumatra Barat (Sumbar) masih sangat kecil. Dari sekitar 600 ribu usaha di Ranah Minang ini, baru 1.043 usaha yang mengantongi sertifikat halal.
Data tersebut diungkap Ketua Satuan Tugas (Satgas) Halal Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Miswan, dalam Rapat Koordinasi Layanan Jaminan Produk Halal, di Aula Amal Bhakti I, Kantor Kemenag Sumbar, Kamis (26/10/2022)
Baca juga: BPJPH dan Pemprov Sumbar Kerja Sama Siapkan Sertifikasi Halal Gratis bagi UMK
Menyikapi hal itu, ia mengajak seluruh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) untuk ikut bekerja sama menyosialisasikan sertifikat halal ini. Apalagi, kata dia, saat ini tersedia sertifikat halal gratis dari BPJH Kemenag bagi pelaku usaha di Sumbar.
“Dari 600 ribu pelaku usaha di Sumbar baru 1.043 yang mengantongi sertifikat halal. Tentu perlu kita pikirkan bersama bagaimana mendorong pelakuk usaha untuk mengurus sertifikat halal bago produk mereka,” ujar Miswan.
Ia menambahkan, saat ini ada tiga lembaga pemeriksa halal di Sumbar. Salah satunya adalah lembaga Bersama Halal Madani (BHM) yang merupakan satu-satunya LPH lokal yang berkantor pusat di Sumatra Barat (Sumbar).
Sementara dua lembaga pemeriksa halal lagi, yakni Sucofindo dan LP POM MUI berpusat di Jakarta.
Ia berharap semua stakeholder, dengan adanya sertifikat halal gratis ini akan bersama-sama mendorong pelaku usaha mengurus sertifikat halal.
Baca juga: Catat! Sertifikat Halal Tidak akan Keluar Jika belum Daftar di SIHALAL
Diketahui, Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah sejak awal telah bertekad menjadikan Ranah Minang sebagai provinsi berbasis produk halal. [*/pkt]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News