Batusangkar, Padangkita.com - Sabu lagi, sabu lagi. Peredaran narkotika jenis sabu-sabu tak ada habisnya di wilayah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar). Setelah penangkapan besar sabu-sabu seberat 41,4 Kg beberapa bulan lalu di Bukittinggi, peredaran barang haram tersebut belum juga sirna.
Terbaru Tim Tarantula Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polisi Resor (Polres) Tanah Datar mengamankan 40 paket sabu-sabu dari tangan dua warga Padang Ganting, tersangka bandar sabu-sabu.
"Kedua terduga pelaku diamankan Selasa (18/10/2022) sekira pukul 21.00 WIB di SDN 05 Jorong Koto Alam Kecamatan Padang Ganting Kabupaten Tanah Datar," Kapolres Tanah Datar AKBP. Ruly Indra Wijayanto melalui Kasubbag Humas AKP. Desfi Arta, Rabu (19/10/2022).
Desfi menjelaskan, identitas kedua terduga pelaku ialah Inisial AAP, 25 tahun, wiraswasta dan inisial ASD, 25 tahun, merupakan pengangguran. Keduanya beralamatkan di Jorong Koto Alam Nagari Padang Ganting, Kecamatan Padang Ganting, Kabupaten Tanah Datar.
Sebelumnya dilakukan penangkapan, tim sudah mendapatkan informasi bahwa kedua terduga pelaku sering mengedarkan Narkotika di Kecamatan Padang Ganting.
"Selepas mendapat informasi, tim melakukan penyelidikan serta mendapati terduga Pelaku AAP sedang berada di depan gerbang SDN 05 Padang Ganting," terang Desfi.
Tim langsung melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku AAP dan di temukan di dalam kantong celana nya 11 paket yang diduga sabu, yang dibungkus dengan plastik bening.
Selanjutnya Tim melakukan pengembangan dari terduga pelaku AAP yang kemudian dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku ASD yang tidak jauh dari lokasi penangkapan sebelumnya.
Untuk terduga pelaku ASD diamankan di WC SDN 05 Padang Ganting dan ditemukan 29 paket yang diduga narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening serta 1 unit timbangan digital di dalam tas sandang milik terduga pelaku.
"Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku tersebut, ikut disaksikan oleh wali jorong serta masyarakat setempat. Dan, kedua terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tukas Desfi. [djp/isr]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News