Padang, Padangkita.com - DPRD Kota Padang dan Pemko Padang akhirnya sama-sama menyepakati APBD Perubahan (APBD P) Kota Padang Tahun 2022. Keputusan pengesahan anggaran perubahan itu diambil saat rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD setempat, Jumat (30/9/2022) malam.
Sebanyak 6 fraksi yang ada di DPRD Padang menyatakan setuju agar Ranperda APBD P 2022 tersebut menjadi Perda No.15 Tahun 2022 tentang Persetujuan APBD P TA 2022.

Ketua DPRD Padang Syafrial Kani (tiga kanan) dan Walikota Padang Hendri Septa (tiga kiri) usai pengesahan APBD Perubahan Kota Padang Tahun 2022.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Padang Syafrial Kani diikuti Wakil Ketua DPRD Amril Amin, Arnedi Yarmen dan Ilham Maulana serta Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar dan para Anggota DPRD Padang. Hadir juga para unsur Forkopimda, kepala OPD dan stakeholder terkait baik secara langsung maupun virtual.
Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani saat memimpin rapat paripurna menyebutkan,
persetujuan APBD-P Kota Padang TA 2022 ini telah melalui sejumlah proses yang dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Padang bersama TAPD Kota Kota Padang.
"Alhamdulillah, Ranperda APBD-P TA 2022 telah kita sepakati menjadi Perda hari ini. Kita tentu berharap, APBD-P betul-betul digunakan sebaik mungkin demi kemajuan pembangunan Kota Padang dan kesejahteraan masyarakat yang kita cintai ini," harapnya.

Ketua DPRD Padang Syafrial Kani tandatangani berita acara pengesahan APBD Perubahan 2022. [Foto: Ist]
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Padang pengesahan revisi anggaran tahun 2022,” ujar dia.

Walikota Padang Hendri Septa tandatangani berita acara pengesahan APBD Perubahan 2022. [Foto: Ist]
Selanjutnya apresiasi juga diutarakan Wako bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Padang dan stakeholder terkait yang telah menyelesaikan proses penyusunan Perda APBD-P TA 2022 ini.

Wali Kota Padang Hendri Septa (kiri) bersama Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani berfoto usai pengesahan APBD Perubahan Kota Padang Tahun 2022. [Foto: Ist]
“Di samping itu kita juga masih tetap fokus dalam membangkitkan ekonomi masyarakat pasca pandemi Covid-19 yang lebih dua tahun mewabah disertai berbagai kebutuhan masyarakat lainnya," jelasnya.

Wali Kota Padang Hendri Septa (kiri) bersama Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani. [Foto: Ist]
Terakhir Hendri Septa juga menekankan kepada seluruh SKPD di lingkup Pemko Padang untuk segera memperhatikan dan menindaklanjuti saran-saran dan masukan yang telah diberikan fraksi-fraksi di DPRD Padang. [isr]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News