Padang, Padangkita.com – Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) resmi berganti. Yusnadewi yang jadi kepala perwakilan sebelumnya digantikan oleh Arif Agus.
Sebelumnya, Arif Agus menjabat Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat (Jabar). Sementara itu Yusnadewi pindah tugas, sebagai Kepala BPK Perwakilan Lampung. Serah terima jabatan diadakan di Auditorium Lantai 4 Kantor BPK Sumbar, Jl. Khatib Sulaiman, Padang, Jumat (23/9/2022).
Pergantian Kepala BPK Perwakilan Sumbar tersebut berdasar Surat Keputusan Sekretaris Jenderal BPK RI No.235/K/X-X.3/08/2022.
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah yang menghadiri langsung sertijab, mengucapkan selamat kepada Arif Agus sebagai Kepala Perwakilan BPK Sumbar. Mahyeldi berharap proses kerja sama pelaporan keuangan di pemerintah provinsi dengan BPK Sumbar akan semakin baik lagi.
"Terima kasih kepada Bu Yusnadewi berkat bimbingan dan arahannya Pemprov Sumbar dan kabupaten/kota lainnya dapat meraih penghargaan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani," kata Mahyeldi.
Diketahui, Provinsi Sumbar menerima penghargaan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada acara puncak Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022, di Jakarta.
Penghargaan tersebut diberikan Menkeu atas capaian Sumbar meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 10 kali berturut-turut. Penghargaan yang sama juga diterima Tanah Data untuk tingkat kabupaten.
Selain itu, Kota Padang, Kota Bukittinggi dan Kota Solok juga telah mendapat opini WTP 9 kali berturut-turut.
"Di Sumbar terjadi peningkatan (kualitasO laporan keuangan, semoga di tahun yang akan datang akan lebih baik lagi. Semoga catatan-catatan laporan keuangannya semakin sedikit," ujar Mahyeldi.
Sementara itu, Auditor Utama Keuangan Negara Wilayah V BPK RI, Doni Santosa menyampaikan, bahwa serah terima jabatan bukan sekadar acara seremonial dan tradisi belaka.
Namun, memiliki arti penting, yakni menjaga kontinuitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi, serta menjalin komunikasi, membangun sinergi, dan meningkatkan koordinasi dengan seluruh stakeholder dan mitra kerja sama BPK Sumbar.
"Kegiatan promosi, rotasi, dan mutasi merupakan upaya yang harus selalu dilakukan dalam rangka menjaga dan membangun budaya organisasi BPK, yang berlandaskan pada nilai-nilai dasar independensi, integritas, dan profesionalisme," paparnya.
Ia menambahkan, kinerja yang harus jadi perhatian Pemprov Sumbar pada pemeriksaan semester II tahun 2022 yaitu, kinerja pengelolaan sampah Kota Solok, kinerja penyediaan air minum dan sanitasi pada Kota Pariaman, kinerja efektivitas pembangunan infrastruktur pada Kabupatan Pesisir Selatan.
Baca juga: BPK Periksa Kinerja Terkait Penyedian Air Bersih dan Sanitasi Layak di Kota Pariaman
Doni juga berharap kepada Kepala BPK Sumbar yang baru mampu memperkokoh keberadaan BPK di Provinsi Sumbar, dan terus membina komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah di wilayah Sumbar. Kemudian, memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. [*/pkt]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News