PT Semen Padang Daftarkan Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo Jadi Cagar Budaya

PT Semen Padang Daftarkan Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo Jadi Cagar Budaya

PT Semen Padang menyerahkan dokumen pendaftaran Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo untuk menjadi cagar budaya ke Disdikbud Padang, Selasa (20/9/2022). [Foto: Dok. Humas PT Semen Padang]

Padang, Padangkita.com - PT Semen Padang menyerahkan delapan bundel dokumen Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo untuk didaftarkan menjadi cagar budaya ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Padang, Selasa (20/9/2022).

Dokumen diserahkan oleh Kepala Unit Humas dan Kesekretariatan PT Semen Padang, Nur Anita Rahmawati kepada Pelaksana Tuga Kepala Disdikbud Padang, Arfian di Kantor Disdikbud Padang.

Anita mengatakan, dokumen yang diserahkan terdiri dari surat pengantar dari PT Semen Padang, berita acara serah terima, formulir registrasi yang telah diisi, dan KTP atau identitas pendaftar.

"Selain itu, juga ada dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran cagar budaya berupa peta, gambar, video dan foto Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo beserta peralatannya, serta data digital terkait Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo," ujarnya.

Penyerahan dokumen Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo ini, tutur dia, merupakan bagian dari upaya PT Semen Padang untuk menjadikan Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo sebagai Cagar Budaya Nasional.

"Target kita bukan hanya Cagar Budaya Nasional, tapi juga menjadi warisan dunia dari UNESCO. Makanya, kami di PT Semen Padang butuh dukungan dan arahan dari semua pihak. Karena, Pabrik Indarung I dan Rasak Bungo adalah bangunan bersejarah," ujarnya.

Anita mengucapkan terima kasih kepada Disdikbud Padang, khususnya Tim Ahli Cagar Budaya yang telah membantu mengumpulkan dokumen Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo untuk didaftarkan sebagai bangunan cagar budaya.

Sementara itu, Arfian mengapresiasi PT Semen Padang yang telah menyerahkan dokumen Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo sebagai upaya penetapan kedua bangunan tua tersebut sebagai bangunan Cagar Budaya Kota Padang.

"Memang ini sudah menjadi cita-cita Pak Wali Kota. Apalagi, sudah lebih satu abad usia Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo. Dan tentunya, usia tersebut lebih dari cukup untuk dinyatakan sebagai bangunan Cagar Budaya," ujarnya.

Baca Juga: Proses Penetapan Cagar Budaya Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo Masuk Tahap Pengumpulan Dokumen

Dia menargetkan penetapan Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo sebagai cagar budaya dengan keputusan Walikota Padang dilakukan sebelum 30 September. Karena, Dirjen Kebudayaan akan berkunjung ke Pabrik Indarung I dan PLTA RAsak Bungo pada 1 Oktober mendatang. [fru]

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Dukung Produk Dalam Negeri, Proyek Triliunan Flyover Sitinjau Lauik I Libatkan Penuh Semen Padang
Dukung Produk Dalam Negeri, Proyek Triliunan Flyover Sitinjau Lauik I Libatkan Penuh Semen Padang
PT Semen Padang Salurkan Bantuan Rp 47 Juta untuk Program Pencegahan Stunting di Ring 1 Operasional
PT Semen Padang Salurkan Bantuan Rp 47 Juta untuk Program Pencegahan Stunting di Ring 1 Operasional
PT Semen Padang Iringi Langkah Karyawan dan Pensiunan Menuju Baitullah dengan Dukungan Penuh
PT Semen Padang Iringi Langkah Karyawan dan Pensiunan Menuju Baitullah dengan Dukungan Penuh
Sinergi Hijau PT Semen Padang dan BI Sumbar, Limbah Uang Kertas Disulap Jadi Bahan Bakar Alternatif
Sinergi Hijau PT Semen Padang dan BI Sumbar, Limbah Uang Kertas Disulap Jadi Bahan Bakar Alternatif
Siapkan Debut Porprov 2025, IPF Sumbar Gelar Pelatihan Wasit dan Pelatih Pickleball Tingkat Daerah
Siapkan Debut Porprov 2025, IPF Sumbar Gelar Pelatihan Wasit dan Pelatih Pickleball Tingkat Daerah
PT Semen Padang Perkuat Komitmen Pendidikan Vokasi, Gandeng PNP Lanjutkan Program Beasiswa BANGSA 2025/2026
PT Semen Padang Perkuat Komitmen Pendidikan Vokasi, Gandeng PNP Lanjutkan Program Beasiswa BANGSA 2025/2026