Simpang Empat, Padangkita.com - Pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa atau nagari, merupakan bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas penggunaan keuangan negara di tingkat desa/nagari.
Dengan kemajuan teknologi informasi, penggunaan aplikasi berbasis platform dapat digunakan sebagai bagian dari upaya mempermudah pengawasan terhadap keuangan desa.
Saat ini Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Siskeudes hadir untuk membantu nagari dalam pengelolaan keuangan desa. Sikeudes ini merupakan produk dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan sudah dimulai sejak 4 tahun yang lalu.
Menurut Sekretaris Inspektorat Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Juardi Lubis, di dalam pengawasan keuangan desa/nagari tersebut terdapat aplikasi yaitu aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes).
“Dalam Siskeudes ini juga ada fitur Siswaskeudes, yang khusus diberikan kepada Inspektorat,” jelas Juardi Lubis saat dikonfirmasi di Simpang Empat, Senin (19/9/2022).
Inspektorat, sesuai dengan Permendagri 73 tahun 2020 mengatur kewenangan untuk melakukan pengawasan pengelolaan keuangan dan aset desa/nagari.
Oleh sebab itu, untuk membantu Inspektorat dalam melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan dan aset desa/nagari, BPKP juga membantu dalam bentuk aplikasi yang bisa digabung dengan Siskeudes, dengan nama Siswaskeudes
Dijelaskan, Siswaskeudes merupakan aplikasi yang dikembangkan bersama antara Deputi Bidang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
“Aplikasi Siswaskeudes digunakan untuk membantu Inspektorat kabupaten/ kota dalam melaksanakan pengawasan pengelolaan keuangan dan aset desa atau nagari,” lanjutnya.
Juardi Lubis menjelaskan bahwa, Siskeudes dan Siswaskeudes ini menjadi penilaian dalam pencegahan korupsi terintegrasi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
“Aplikasi ini menjadi penilaian dalam pencegahan korupsi terintegrasi yang diinisiasi oleh KPK, sehinga tahun ini nilai kita untuk pengawasan keuangan desa mudah-mudahan bisa terpenuhi 100 persen. Dengan sudah berjalannya aplikasi Siswaskeudes dan juga auditor kita semuanya sudah mampu dalam menjalankan aplikasi ini. Karena sudah dilakukan pelatihan, diklat dan juga sudah sering dilakukan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) terhadap pengelola aplikasi Siswaskeudes di Kabupaten Pasaman Barat,” ungkapnya.
Juardi Lubis juga menyebutkan bahwa 19 nagari Induk di Kabupaten Pasaman Barat sudah online melalui Siskeudes dan juga sudah terhubung dengan Siswaskeudes. Sementara untuk 59 nagari persiapan yang sudah definitif, ia berharap di tahun 2023 semua nagari sudah memakai Siskeudes online dan juga Siswaskeudes online.
Disamping itu, Juardi Lubis juga mengucapkan terima kasih kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasaman Barat yang telah membantu Inspektorat Pasbar untuk mengaplikasikan, dalam menjalankan aplikasi Siswaskeudes.
"Terima kasih juga kepada Kominfo yang sudah membantu Inspektorat untuk menjalankan aplikasi Siswaskeudes. Kami merasa terbantu oleh Kominfo dalam hal ini,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pasbar Edy Murdani melalui Kabid E-Government dan Aptika Sunarto, menjelaskan bahwa saat ini Sistem Keuangan Desa dan Sistem Pengawasan Keuangan Desa di Pasbar telah menggunakan sistem online, dengan aplikasi Siskeudes dan Siswaskeudes.
“Dan alhamdulillah Siskeudes ini sudah berhasil. Awalnya dari DPMN sudah kita bantu semuanya dan sudah berjalan. Sekarang Inspektorat juga kita bantu menginstal Siswaskeudes untuk pengawasan Siskeudes. Untuk aplikasinya sudah dilakukan uji coba dan Siswaskeudesnya sudah berjalan,” ungkap Sunarto.
Sunarto menjelaskan, dalam hal ini Diskominfo Pasbar bertugas untuk membantu menginstalasi dan menyediakan seluruh perangkat yang digunakan, menyediakan server dan jaringan untuk menjalankan sistem aplikasi tersebut.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Pasbar, 2 Tersangka lagi Kembalikan Uang Suap Rp370 Juta
“Demi lancarnya pengawasan keuangan dan aset desa atau nagari di Kabupaten Pasaman Barat secara online kami dari Diskominfo siap untuk membantu,” tuturnya. [rom/isr]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News