Dana Transfer hingga Pendapatan Daerah Kota Pariaman Bakal Naik setelah Revisi APBD, Segini Angkanya

Dana Transfer hingga Pendapatan Daerah Kota Pariaman Bakal Naik setelah Revisi APBD, Segini Angkanya

Wali Kota Pariaman, Genius Umar menyerahkan Nota Keuangan tentang RAPBD P Kota Pariaman Tahun Anggaran 2022. [Foto: MC Kota Pariaman]

Pariaman, Padangkita.com - Wali Kota Pariaman, Genius Umar sampaikan Nota Keuangan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD P) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2022.

RAPBD P ini merupakan proses dari revisi APBD 2022 yang bakal diketok palu dalam waktu dekat. Nota tersebut disampaikan saat rapat paripurna di Gedung Utama Kantor DPRD Kota Pariaman, Desa Manggung, Kecamatan Pariaman Utara, Selasa (13/9/2022).

Penyampaian Nota Keuangan Wali Kota tentang RAPBD P ini, juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pariaman, Mardison Mahyuddin, Ketua DPRD Kota Pariaman, Fitri Nora, Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman, Efrizal, Anggota DPRD Kota Pariaman, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag dan Camat se Kota Pariaman.

Dalam penyampaianya Genius Umar menyampaikan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Pariaman, yang telah menyetujui dan menandatangani dokumen KUA PPAS APBD P Tahun 2022 beberapa waktu lalu, sebagai komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Proyeksi RAPBD P Kota Pariaman Tahun 2022, untuk pendapatan daerah, APBD awal sebesar Rp616.934.202.345, setelah perubahan menjadi Rp628.866.299.312, atau bertambah sebesar Rp11.932.096.967,” ujarnya.

Untuk PAD Tahun 2022, Genius menyebutkan yang awalnya Rp47.502.438.431 rupiah, naik menjadi Rp49.488.866.439, atau bertambah sebesar Rp1.986.428.008, yang berasal dari pengelolaan Kekayaan daerah, yang semula Rp6.986.510.155, setelah perubahan menjadi Rp. 8.927.938.163 rupiah, atau mengalami penambahan Rp1.986.428.008.

“Untuk penerimaan dana transfer, yang semula Rp563.520.763.914, setelah perubahan mengalami penambahan sebesar 1,72 persen, sebesar Rp9.675.646.314, sehingga menjadi Rp573.196.410.228,” tuturnya.

Sedangkan Belanja Daerah, Genius menyebutkan yang semula Rp646.934.202.345, berkurang sebesar Rp17.712.142.346 atau 2,73 persen, sehingga pada perubahan ini menjadi Rp. 629.222.059.999.

“Kalau kita bandingkan antara pendapatan setelah perubahan sebesar Rp628.866.299.312, dan belanja daerah sebesar Rp629.222.059.999, terjadi defisit anggaran sebesar Rp357.760.687,” tukasnya.

Untuk Pembiayaan daerah, yang semula direncanakan Rp30.000.000.000, pada perubahan ini mengalami pengurangan sebesar 90,48 persen, sebesar Rp27.144.239.313, menjadi Rp2.855.760.687, dan pengeluaran pembiayaan yang semula Rp0, pada perubahan ini menjadi Rp2.500.000.000, untuk penyertaan modal pada Bank Nagari.

Baca Juga: Hore! Tenaga PPPK Kota Pariaman Terima SK dari Wako Genius

“Kalau dibandingkan antara penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 2.855.760.687 rupiah dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2.500.000.000, terdapat pembiayaan netto sebesar Rp357.760.687, yang digunakan untuk menutup defisit anggaran tersebut,” tutupnya. [*/isr]

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Gandeng Lantamal II Padang, Pemko Pariaman Siapkan Anggaran Evakuasi Eks KRI Teluk Bone
Gandeng Lantamal II Padang, Pemko Pariaman Siapkan Anggaran Evakuasi Eks KRI Teluk Bone
Pemko Pariaman Raih Opini WTP ke-11 dari BPK, 9 Kali Secara Berturut-turut
Pemko Pariaman Raih Opini WTP ke-11 dari BPK, 9 Kali Secara Berturut-turut
Pemko Pariaman Raih Penghargaan Kinerja Terbaik II Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Pemko Pariaman Raih Penghargaan Kinerja Terbaik II Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Sekdako Yota Balad Pimpin Upacara Hardiknas 2024 di Balai Kota Pariaman
Sekdako Yota Balad Pimpin Upacara Hardiknas 2024 di Balai Kota Pariaman
Kemendagri Apresiasi Kebijakan Pj Wali Kota Pariaman Roberia terkait Program Prioritas Pusat
Kemendagri Apresiasi Kebijakan Pj Wali Kota Pariaman Roberia terkait Program Prioritas Pusat
KDEKS Kota Pariaman Susun Program, Butuh Dukungan OPD dan 'Stakeholder'
KDEKS Kota Pariaman Susun Program, Butuh Dukungan OPD dan 'Stakeholder'